Beranda hukum 2 Warga Asa’diyah Ditangkap Karena Nyabu, Diantaranya IRT

2 Warga Asa’diyah Ditangkap Karena Nyabu, Diantaranya IRT

0
Tersangka pengguna dan pengedar Narkoba yang ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kutim dalam pekan ini, diantaranya El - warga Jalan Asa'diyah Sangatta Utara.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/5)
Dua warga Jalan Assa’diyah Sangatta Utara, diamankan jajaran Satnarkoba Polres Kutim karena kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak 6 poket. Keduanya yakni El (21) dan Ar (22). Keduanya, dicokok aparat Senin (16/5) dini hari.
Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskoba AKP Dhadhag Anindito, Selasa (17/5) siang menerangkan El dan Ar diamankan karena laporan masyarakat yang masuk pada awal April lalu terkait sering terjadinya transaksi narkoba dikediaman El. “Reskoba Polres Kutim melakukan penyidikan dan diketahui lokasi rumah tersangka El, yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba. Usai melakukan pengintaian pada Senin (16/5) sejak pukul 01.00 wita hingga pukul 04.00 wita, polisi kemudian mengamankan tersangka El dan Ar yang baru saja pulang dugem,” terang kapolres.
Barang bukti yang menyeret ibu rumah tangga ini, setelah jajaran Satnarkoba melakukan penggerbekan kediaman El. Digambarkan, saat digerebek El berada di dalam kamar sedangkan Ar duduk di ruang tamu. “Barang bukti yang ditemukan, tersimpan dalam bungkus rokok yang disembunyikan di lengan baju milik El,” terang kapolres.
Diakui saat pemeriksaan, El dan Ar mengakui kerap menggunakan sabu terutama jika pergi ke THM. Meski demikian, wanita dengan rambut pirang ini mengaku bukan sebagai pengedar terkecuali pemakai.
Meski demikian, jajaran Satnarkoba belum memfinalkan pengakuan AR dan El, karena ada kemungkinan sebagai pengedar terbuka karena terus didalami. “Kini sedang dilakukan pendalaman terhadap kasus dengan tersangka El dan Ar ini,” terang AKP Dhadhag seraya menyebutkan sementara keduanya dijerat dengan pelanggaran pemakai dan memiliki Narkotika.(SK2/SK3)