Beranda hukum 36 Paket Multi Years Dikaji TP4D Kejaksaan Sangatta

36 Paket Multi Years Dikaji TP4D Kejaksaan Sangatta

0

Loading

SANGATTA (16/1-2018)
Tiga puluh enam item proyek multi years Pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur, masul dalam program pendampingan Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta.
Kajari Sangatta, Mulyadi menerangkan ke 36 item proyek yang masuk pendampingan TP4D sedangkan dilakukan telaahan berkas dan mekanisme pekerjaan. Pendampingan oleh TP4D Kejari Sangatta, merupakan permintaan Dinas PU Kutim.
Ditemui di ruang kerjanya, dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah diundang ke Kejari Sangatta dan melakukan presentasi langsung terkait sejauh mana progres pekerjaan yang sudah dilakukan. “Tim TP4D akan melakukan kajian terhadap sistem pembayaran yang ada apakah boleh menurut ketentuan perundang-undangan, karenanya Kejari juga berkoordinasi dengan LPSE Kutim,” terag kajari.
Diakui, beberapa item paket multi years sudah dilakukan lelangm, bahkan sudah ada yang dilakukan pembayaran uang muka atau panjar pekerjaan. “Tim TP4D akan mengkaji apakah proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak, selain itu akan menilai apakah pekerjaan tersebut layak dilakukan pendampingan atau tidak,” ungkapnya seraya menambahkan ada komitmen tertulis yang dibuat antara TP4D Kejari Sangatta dengan peminta pendampingan.
Kepada Suara Kutim.com, didampingi sejumlah pejabat lainnya, dijelaskan kajian TP4D nantinya akan melihat apakah 36 paket multi years yang disampaikan permohonan pendampingan dinilai layak atau tidak. “Kalau tidak, TP4D akan merekomendasikan bahwa tidak akan melanjutkan pendampingan demikian sebaliknya,” timpal Yulianto – Kasi Intel Kejari Sangatta sebagai Ketua Tim TP4D.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakKejaksaan Selidiki PDAM Kutim, 20 Saksi Diperiksa Bersama Puluhan Dokumen
Artikulli tjetërTahun 2017 Target Dilampaui, Tahun 2018 Bapenda Pasang Target PAD Rp85 M