Beranda hukum 40 Kursi Untuk DPRD Kutim di Pemilu 2019

40 Kursi Untuk DPRD Kutim di Pemilu 2019

0

Loading

SANGATTA (16/12-2017)
Berapakah kursi yang akan dialokasikan untuk DPRD Kutim pada Pemilu 2019 mendatang, meski belum ada penetapan KPU pusat namun dapat dipastikan sebanyak 40 kursi. Ini tiada lain karena jumlah penduduk Kutim saat ini antara 400 ribu hingga 500 ribu jiwa. “Kecuali ada penambahan lebih 500 ribu orang dalam beberapa bulan nanti, baru bisa lebih namun kesemuanya akan menjadi kajian KPU Pusat sebagai penentu,” terang Ulfa J Farida – Komisioner KPU Kutai Timur yang juga Ketua Divisi Teknis pada Rakor persiapan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Pada Pemilu Tahub 2019.
Rakor yang dibuka Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris dihadiri Andi Yusri ( Ketua Panwaslu Kutim) juga menampilkan Joko Suripto – Kasubag Pemerintahan Setkab Kutai Timur. “Rakor sebagai bentuk persiapan Pemilu Legislatif pada 17 April 2019, dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi dengan dasar 7 Prinsip antara lain kesetaraan suara, ketaatan Sistem Pemilu, Integralitas, Conterminus, Kohesivitas dan kesinambungan,” ungkap Fahmi seraya menambahkan data kependudukan dari Kemendagri.
Hal senada dibenarkan Ulfa J Farida yang mengungkapkan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi adalah UU 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 dimana untuk kabupaten dan kota lebih dari 1 juta hingga 3 juta disediakan 50 Kursi sedangkan lebih dari 3 Juta mendapatkan 55 Kursi.
“Sesuai Pasal 191 UU No 7 Tahun 2017 dan melihat jumlah penduduk Kutai Timur saat ini termasuk kelompok antara 400.001 sampai dengan 500 ribu orang, tersedia 40 Kursi. Sedangkan alokasi kursi ditentukan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) dari Total Jumlah Penduduk dibagi Jumlah Kursi.,” beber Ulfa.
Sementara Joko Suripto, menyebutkan saat ini penduduk Kutim yang tersebar pada 18 kecamatan berjumlah 415.553 orang. Ia juga menyebutkan, dalam beberapa tahun kedepan tidak ada pembentukan desa dan kecamatan baru meski sudah ada usulan namun tidak memenuhi persyaratan.(SK12)