Beranda ekonomi 5 Kecamatan Rawan Kenakalan Remaja dan Pelajar

5 Kecamatan Rawan Kenakalan Remaja dan Pelajar

0
MABUK : Kedua remaja yang masih duduk dibangku kelas 1 SLTP ini tak berdaya ketika diperiksa anggota Polres Kutim, keduanya sedang mabuk habis menegak miras berkadar alkohol 70 persen yang berbahaya bagi kesehatan

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/2)
Kenakalan remaja dan pelajar Kutai Timur (Kutim) seperti menggunakan pil koplo, pesta miras, pencurian bahkan pergaulan bebas diakui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diambang batas kewajaran.
Dinas yang dipimpin Iman Hidayat ini, mencatat ada 5 Kecamatan dari 18 Kecamatan yang saat ini mendapat raport merah. ”Saya tidak bisa berbicara tanggapan lagi mengenai kenakalan remaja saat ini yang jelas kita sudah petakan daerah mana saja yang mendapatkan raport merah,”ujar Kadisdisbud Iman Hidayat.
Kepada wartawan, ia menyebutkan dari lima kecamatan yang dikatagorikan “rawan” diantaranya Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Bengalon .
Disambangi di ruang kerjanya, Iman menambahkan selain kecamatan, instansinya juga telah mengantongi oknum-oknum pelajar yang terlibat. “Tidak hanya perkecamatan yang masuk dalam catatan merah kita, bahkan siapa pelakunya juga kita sudah ketahui semua siapa-siap saja. Aktor berapa orang, korban berapa orang, yang ikutan berapa orang, apa yang dilakukan semuanya sudah tercatat dalam buku kita. Kalau berat dan masuk sekor 100 persen maka kita akan keluarkan. Kalau hanya sedang dan ringan saja maka kita akan berikan pembimbingan agar kembali ke jalan lurus,” bebernya.
Lebih jauh, Iman menyebutkan ada beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja terutama anak sekolah yakni internal dimana lemahnya pengawasan orang tua dan keluarga terhadap gerak gerik anaknya, kemudian ditambah permasalahan yang terjadi dalam keluarga.
Selain pengaruh kecanggihan alat komunikasi seperti HP dan komputer yang didalamnya menyimpan berbagai macam informasi baik negatif maupun positif. Sehingga anak dengan mudah mengakses berbagai situs-situs yang memang tidak layak untuk dilihat. “Pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat dan tentunya tidak ada pemisahan antara ruang kerja dan pelajar,” ungkapnya.
Terhadap upaya yang dilakukan Dikbud Kutim terhadap maraknya kenakalan pelajar, diakui akan dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, Satpol, Dinas Sosial. Sedangkan untuk teknisnya, Iman mengaku masih dalam tahap pengkajian mendalam. ”Langkah awal berkoordinasi dengan semua Kepala Sekolah dan UPTD,” jelasnya.(SK-03/SK-08)