Beranda hukum 78 Desa Menggelar Pilkades Bulan Desember

78 Desa Menggelar Pilkades Bulan Desember

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (20/8)
Pemkab Kutai Timur segera menggelar pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak pasca disahkannya Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh DPRD. Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengakui Perda Pilkades dinantikan agar pelaksanaan Pilkades pada desa yang selama ini dijabat seorang Plt bisa terwujud.
Pemkab, kata Kasmidi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas Perda Pilkades lebih cepat sehingga memberikan kepastian untuk melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa. “Nantinya Bapemas dan Pemdes akan mesosialisasikan Perda Pilkades kepada semua pihak terutama camat dan perangkatnya, sehingga proses Pilkades tidak terkendala karenanya setelah Perda diterbitkan akan dibuat Perbup sebagai pedoman,” terangnya.
Kepada Suara Kutim.com belum lama ini, Kasmidi menyebutkan Pemkab menargetkan Pilkades tahap perrama dilakukan minggu kedua bulan Desember 2016. Pada tahap pertama, ada 78 desa yang melaksanakan Pilkades sementara tahap kedua digelar bulan Januari atau Pebruari tahun 2017. “Terpenting nantinya syarat – syarat calon harus disampaikan detail, termasuk trek recordnya agar tidak menimbulkan masalah,” imbuhnya.(SK3)