Beranda hukum Agus Sarankan Pendidikan PA Digalakan

Agus Sarankan Pendidikan PA Digalakan

0

Loading

MARAKNYA kekerasan kepada anak terutama pecabulan dan pemerkosaan di Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian Agusriansyah Ridwan – anggota DPRD Kutim. Politisi PKS ini menyebutkan kekerasan kepada anak termasuk pelecehan seks tiada lain tidak mampunya “pelaku” mengendalikan hawa nafsunya.

Agusriansyah Ridwan

Menurutnya tidak salah jika Presiden Jokowi menyatakan kekerasan kepada anak sebagai kejahatan luar biasa. Mantan Ketua Pansus Perda Kutim tentang Perlindungan Anak (PA) menaruh harapan pelaku yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia dihukum setimpal dengan apa yang dialami korban. “Jika memang perbuatan kekerasan itu menyebabkan anak atau korbannya tewas, sebaiknya pelakunya juga dihukum mati juga namun diperlukan aturan lebih tegas dank eras lagi terutama pada UU PA dan KUHP,” imbuhnya.
Dalam pandangannya selain hukuman berat bagi pelaku kekerasan kepada anak, juga harus dilakukan sosialisasi atau pendidikan yang mengarah pencegahan yang massif. Ia menambahkan, perhatian orang tua dan keluarga lebih ekstra agar tidak membiarkan sepenuhnya anak kepada orang lain terutama. “Sekarang ini banyak penyebab orang berubah perilakunya akibat tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya karena melihat gambar-gambar atau menonton video porno termasuk yang share melalui media sosial,” ungkapnya.
Selain gambar dan video porno yang mudah didapat, ia melihat penyebaran minuman keras serta obat terlarang juga menjadi pemicu orang dewasa berbuat tak terpuji seperti yang dialami sejumlah warga Kutim dalam beberapa tahun terakhir. “Gawatnya lagi, informasi yang saya dapatkan banyak pelajar yang suka melihat gambar-gambar porno baik melalui internet atau dikirim melalui media sosial yang tak bisa dicegah,” beber pria yang akrab disapa Agus ini.(ADV-23/DPRD Kutim)