Beranda hukum Alasan Penuh, 126 Tahanan Dikembalikan Polres Kutim

Alasan Penuh, 126 Tahanan Dikembalikan Polres Kutim

0

Loading

Tahanan di Ruang Tahanan Kejaksaan Ketika Dikembalikan

SANGATTA,Suara Kutim.com
       Dengan alasan ruang tahanan sudah penuh, sebanyak 126 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, sejak pukul 10.00 Wita, Senin (21/4)  dikembalikan Polres Kutim ke kejaksaan. Pengembalian tanahan kejaksaan, membuat kaget jajaran Kejaksaan Negeri Sangatta. “Belum tahu juga apa alasannya dikembalikan,” ujar Kasi Intel Dodi Emil Gazali.
      Karena dikirim kembali, mau tak mau, semua tahanan terutama pria dimasukan dalam dua tahan yang ada di Kejari Sangatta. Karena ruang tahanan kecil dan tidak ada ventilasi, membuat gerah dan pengap. Untuk membuat tanahan lebih tenang, kejaksaan memasang kipas angin namun tetap tidak mampu membuat ruangan adem malah tambah panas seperti oven kue.
            Keterangann yang diperoleh, tahanan yang dikembalikan terdapat 12 wanita namun mereka tidak dimasukan dalam tahanan pria. Keadaan ini membuat jajaran kejaksaan ekstra keras mengamankan semua tahanan, terlebih-lebih saat bersamaan datang keluarga tahanan.
            Namun setelah sejam lebih berada di tahanan yang pengap, sejumlah tahanan mulai teriak-teriak kehausan. Karena penuh sesak, terpaksa ada tanahan yang naik di atas terali besi. Melihat keadaan sudah tidak manusiawi, kejaksaan akhirnya menempatkan sejumlah tanahan di parkiran sepeda motor dengan tangan terborgol.
            Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro dihubungi dikembalikannya tahanan kejaksaan termasuk yang terlibat Narkoba serta korupsi, karena ruang tahanan di Polres Kutim sudah penuh. Sementara, Kajari Didik Farkhan saat dihubungi belum memberikan keterangan karena sedang dinas luar.(Tim SK)