Beranda kutim adv pemkab Antisipasi Penularan Corona, DPMPTSP Kutim Utamakan Pencegahan

Antisipasi Penularan Corona, DPMPTSP Kutim Utamakan Pencegahan

0

Loading

Sangatta. Sebagai pintu gerbang dan etalase dalam dunia investasi di Kutai Timur, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim dipastikan akan selalu bersentuhan langsung dengan para investor dan penanaman modal, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun dengan adanya wabah virus Corona atau 2019 Novel Coronavirus yang saat ini tengah mewabah pada sejumlah negara di belahan dunia, dan kini sudah mulai masuk ke beberapa daerah di Indonesia, maka DPMPTSP Kutim langsung mengambil langkah-langkah antisipasi pencegahan.

Plt Kepala DPMPTS Kutim, Saiful Ahmad saat memberikan keterangan kepada wartawan.

“Kami sudah mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah jangan sampai petugas yang melakukan pelayanan perijinan langsung kepada investor maupun pengurus perijinan lainnya, terpapar virus Corona. Hal ini disebabkan saat melakukan pelayanan perijinan, petugas DPMPTSP Kutim pasti bertatap muka secara langsung dengan para investor atau masyarakat”, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTS Kutim, Saiful Ahmad.

Lanjut Saiful, sebagai langkah awal dalam pencegahan, kepada seluruh petugas pelayanan yang ada di mall pelayanan perijinan DPMPTSP Kutim diminta untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan. Jika saat menghadapi investor atau masyarakat terdapat hal-hal yang dianggap mencurigakan terkait kesehatan, maka diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Pengendalian dan Pelaksanaan (DALAK) DPMPTSP Kutim.

Lebih jauh ditambahkan Saiful, pada mall pelayanan perijinan DPMPTSP Kutim, saat ini tidak hanya melayani pengurusan perijinan dan non perijinan, namun juga sudah tersedianya loket pelayanan pembayaran air PDAM. Bahkan ke depan akan hadir pula loket pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Meskipun hingga kini pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim belum mengeluarkan warning atau peringatan terkait virus Corona di wilayah Kutim. Namun pihaknya yang selalu berhadapan langsung dengan pelaku usaha atau investor, dirasa wajib untuk mengambil tindakan pencegahan.(Adv – Kominfo)