Beranda hukum APBD Defisit, DPRD Juga Lakukan Penghematan

APBD Defisit, DPRD Juga Lakukan Penghematan

0

Loading

SANGATTA (11/10-2017)
Empat puluh wakil rakyat Kutai Timur (Kutim) akan melakukan penghematan dan memprioritaskan kegiatan yang benar-benar penting. Ini dilakukan bentuk dukungan dewan kepada Pemkab yang mau tidak mau harus merasionalkan anggaran yang ada, imbas defisitnya penerimaan.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menandasakan, lembaga wakil rakyat yang ia pimpin Ikut melakukan efisiensi dalam kegiatan. “Defisit yang ada, Pemkab harus melakukan efisiensi anggaran. Bahkan DPRD juga melakukan efisiensi. Kami ingin bimbingan teknik, tapi karena anggaran minim, makanya kami lakukan di Samarinda saja agar anggaran bisa dihemat,” kata Mahyunadi ketika ditanya Suara Kutim.com seputar sikap DPRD dengan defisitnya APBD Kutim dalam beberapa tahun terakhir.
Terhadap APBD Tahun 2018 yang jauh dari KUA – PPAS, ia menyatakan Tim Anggaran akan mencermati anggaran. Karena anggaran jelas turun, apalagi dengan masih banyaknnya utang Pembak Kutim, karena itu yang harus dilakukan adalah efisiensi, termasuk perjalanan dinas .
Ia mengingatkan pemkab, harus efisiensi lagi, termasuk proyek harus pula diteliti lebih dalam, agar bisa ditekan biayanya. “Jadi kita tawar dengan pihak ke tiga, agar lebih murah. Sementara proyek yang monumentaln dikesampingkan,” katanya.
Disebutkan, jika Kutim terkena dampak defisit karena ketergantungan pada dana bagi hasil (DBH) dari tambang batu bara dan minyak , harus menjadi pelajaran. Menurut adik Wakil Ketua MPTR-RI, Mahyudin, ada daerah lain yang ternyata tidak terganggu dengan bagi hasil seperti Bandung dan Jakarta. “Jadi dibutuhkan regulasi, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, kalau di Jakarta bisa menghasilkan PAD yang besar, tanpa DBH maka di Kutim, yang memiliki 400 ribu hektar lahan sawit, seharusnya juga dibuatkan regulasi yang baik, agar memberikan hasil bagi PAD Kutim,” bebernya.
Selain itu, juga ada potensi sarang burung yang bisa menghasilkan 100 Kg lebih sekali panen. Namun sayang, ujar Mahyunadi, potensi-potensi besar yang ada belum dijamah karena selama ini masih mengandalkan dana perimbangan.
Ditemui di ruang kerjanya, Mahyunadi menilai Perda tentang pasar dan parkir selama ini tidak adil, karena yang dipajak adalah warga dengan penghasilan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Sementara sarang burung yang menghasilkan minimal Rp8 juta sekali, tidak dipajak. “Seharusnya perda sarang burung ini yang dipercepat. Perda sawit, dan usaha besar lainnya, yang dibuat agar memberikan PAD untuk pembangunan,” pesan Mahyunadi.(SK2)

Artikulli paraprakIstri Ismu Mendapat Gelar Bunda Pariwisata dari BPPD Kutim
Artikulli tjetërSaksi Kaget Melihat Darah