Beranda hukum APBD Kutim Bakal Dipangkas Rp600 M, Imbas Defisit Penerimaan

APBD Kutim Bakal Dipangkas Rp600 M, Imbas Defisit Penerimaan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/6)
Imbas seretnya penerimaan APBN, Pemkab Kutim berencana akan memangkas APBD Tahun 2016 sebesar Rp600 Miliar. Jika rasionalisasi sudah dilakukan, nantinya setelah APBD Perubahan, APBD Kutim akan tersisa Rp3 Triliun.
Kemungkinan pemangkasan anggaran semua SKPD termasuk kecamatan ini tertuang dalam Surat Bupati Kutim Nomor 900/145/Pemb2 tanggal 24 Juni 2014 yang ditujukan ke semua Kepala SKPD. Dalam surat yang ditanda-tangani Wabup Kasmidi Bulang, disebutkan imbas minimnya penerimaan atau pendapatan dari APBN akibat merosotnya perekonomian dunia.
“TAPD Kutai Timur telah melakukan perhitungan-perhitungan sehingga pada struktur anggaran tahun2016 Kutim mengalami defisit sebesar lebih kurang Rp600 miliar, maka TAPD mengambil langkah-langkah kebijakan anggaran yaitu dengan melakukan rasionalisasi anggaran APBD 2016,” tulis Wabup Kasmidi Bulang dalam suratnya.
Untik merasionalisasikan anggaran yang ada, TAPD akan melakukan rasionalisasi dengan semua SKPD yang dimulai Senin (27/6) nanti yang dimulai Dinas PU , Dinas Pedidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD terakhir Dinas Perkebunan. Sedangkan pada Selasa (28/6) ada 25 SKPD termasuk Sekretariat Korpri, sementara Rabu (29/6) gilliran beberapa kecamatan dan terakhir Kamis (30/6) tersisa 9 SKPD termasuk Kelurahan Teluk Lingga dan Singa Geweh.
Pada surat yang sudah diterima semua SKPD itu, ditegaskan Wabup Kasmidi Bulang akan memimpin selama verifiaksi anggaran berlangsung. Untuk kelancaran rasionalisasi, semua SKPD wajib membawa DPA, Sisa anggaran yang belum terserap, Daftar kegiatan yang belum dilelang dan sisa anggaran perjalanan dinas. (SK2/SK3)