Beranda hukum AR Membantah Memperkosa, Akui Melati Masih Perawan

AR Membantah Memperkosa, Akui Melati Masih Perawan

0

Loading

SANGATTA (1/8-2017)
Tersangka AR alias Kuro bin As menerangkan perbuatannya menodai Melati (13) karena cinta, dan dilakukan suka sama suka. Ditemui Suara Kutim.com di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta menjelang sidang, ia mengaku kali pertama melakukan “kesulitan”.
Ia membantah jika perbuatan a susilanya dilakukan dengan seorang remaja yang masih duduk dibangku SLTP itu, tanpa paksaan. Namun, ketika ditanya alasannya menanyakan situasi dan pura – pura minta obat pusing kepada Melati, seperti alibi, ia sempat terdiam. “Nggak diperkosa, suka sama suka memang dia masih perawan,” sebut AR menjelang persidangannya, Selasa (1/8) kemarin di PN Sangatta.
Seperti diwartakan, pura – pura mencari keluarga serta meminta obat, AR alias Kuro bin AS, warga Teluk Lingga Sangatta Utara, memperkosa Melati – bukan nama sebenarnya. Perbuatan bejat AR terhadap Melati yang baru berusia 13 tahun, terjadi kali pertama bulan Juli tahun 2016 lalu.
Karena korban takut dan malu, membuat AR ketagihan sehinga ia berulang kali menodai Melati, pada tahun 2017 perbuatan bejat itu dilakukan AR pada Jumat (14/7) ketika rumah dalam keadaan sepi. Dua hari kemudian, perbuatan tak pantas itu kembali dilakukan AR namun ketahuan ayah Melati.
Kasus kelam yang menimap Melati ini dilaporkan adik AR, sehigga pria yang mengaku berteman dengan orang tua Melati ini diamankan polisi. “Nggak tahu juga apa alasan adik saya itu melaporkan saya, kami memang mau nikah meski saya sudah punya istri dan kerja serabutan sama dengan orang tua Melati,” bebernya seraya menambahkan ingin menceraikan istrinya karena sering minta cerai jika ribut.(SK13)