Beranda hukum Asse Gagal Nikah Gara-Gara Jadi Kurir Sabu di Sangatta

Asse Gagal Nikah Gara-Gara Jadi Kurir Sabu di Sangatta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/3)
Harapan Ma alias Asse (27) untuk menikmati bulan madunya bersama sang kekasih bulan depan, pupus sudah. Bahkan cita-cita untuk membina rumah tangga dengan seorang gadis di Sulsel, kini hancur lebur pasalnya kemungkinan pernikahannya dibatalkan bisa terjadi.
Pasalnya pria yang tinggal di Gang Pinran Jalan Yos Sudarso Sangatta Sangatta Utara ini, kini mendekam di balik jeruji karena tersangkut perdagangan sabu. “Saat ditangkap, dalam saku celananya ditemukan dua poket sabu,” terang Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Senin (28/3)
Bersama Kasat reskoba AKP Dhadhag Anindito, dijelaskan Asse diamankan di Cendrawasih Jalan APT Pranoto Sangatta Utara saat akan mengantarkan sabu pesanan An. Menurut Kasat Dhadag Anindito, keterlibatan Asse dalam perdagaan sabu setelah masyarakat memberi informasi akan gerak-geriknya yang mencurigakan. “Ketika dipepet dan dihentikan, tim pengintai menemukan dua poket sabu seberat 0,74 gram yang disiampan dalam saku celana,” jelas Dhadag.
Kepada penyidik, Asse mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari Dn kemudian disampaikan ke An. Meski punya alibi hanya sebagai pengantar, Asse yang ternyata juga pemakai ini kini dijerat telah melanggar pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU Narkotika yang ancaman hukuman minimal 4 tahun pidana kurungan dan denda Rp 1 miliar.
“Saya dijebak, karena sudah mau berhenti sejak lama. Mau mencari pekerjaan yang benar dan menikah dengan pacar saya di Sulawesi,” sebut Asse ketika ditemui wartawan disela-sela pemeriksaan.(SK-02/SK-14)