Beranda kutim Panja DPRD Kutim Temukan Berbagai Kasus TK Sektor Perkebunan

Panja DPRD Kutim Temukan Berbagai Kasus TK Sektor Perkebunan

0

Loading

PANITIA KERJA (Panja) Ketenagakerjaan Perusahaan

Ketua Komisi D DPRD Uce Prasetyo selaku Ketua Panja ketika berada di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim.
Ketua Komisi D DPRD Uce Prasetyo selaku Ketua Panja ketika berada di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim.
Perkebunan (KP2) DPRD Kutim menemukan permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan perkebunan kelapa sawit seperti penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Asuransi Jasa Raharja, Tidak tertibnya data kependudukan pekerja, serta minimnya dana untuk petugas pengawas ketenagakerjaan.
Beragam persoalan yang ditemukan Panja Ketenagakerjaan P2 DPRD Kutim ini, disebutkan Uce Prasetyo sebagai Ketua Panja telah disampaikan ke Pimpinan DPRD pada 9 Oktober 2015 lalu, kemudian oleh pimpinan diteruskan ke Bupati Kutim.
Didampingi Agus Ridwan, Arfan dan Joni, Uce menyebutkan penilaian mereka terhadap berbagai masalah ketenagakerjaan setelah melakukan peninjauan ke PT SKP, PT MPI, PT IPS, PT FAM, PT BP, PT KIN, PT KAN, PT NIKP, PT LKU dan PT BAS.
Diakui dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, ujar Uce Prasetyo mereka menemukan areal pemukiman karyawan dan keluarganya tidak layak disebut sebagai perumahan yang sehat. “Sanitasinya jauh dari kata layak, belum lagi tempat pembuangan sampah tidak ada sehingga berserakan dimana sehingga menganggu sekali,” ujar Ece Prasetyo.
Yang membuat para wakil rakyat ini miris dimana 80 persen status hubungan pekerja terutama buruh harian lepas (BHL) dipekerjakan tidak sesuai Kepmenaker No 100 tahun 2004. “Mereka sudah bekerja lebih setahun, tetapi kenyatannya masih tetap BHL,” tandas Uce Prasetyo seraya menambahkan pekerja BHL tidak mendapatkan THR termasuk Jamsostek dan Jaminan Kesehatan.
Uce yang juga Ketua Komisi D ini menyebutkan sebagian besar pekerja BHL, diperkerjakan tanpa Surat Perjanjian Kerja (SKP) meski ada tetapi tidak dilaporkan ke Disnaker Kutim. “Dengan kondisi pekerja perkebunan kelapa sawit yang tidak jelas statusnya itu, kami berharap Pemkab Kutim melakukan pembinaan kepada perusahaan termasuk sub kontraktor sebagai bentuk penghormatan akan karyanya sebagai pekerja di tanah airnya,” sebut politikus PPP dalam jumpa pers yang diikuti semua wartawan yang bertugas di Sangatta.(ADV08/DPRD KUTIM)