Beranda hukum Awas…! Pelaku Jambret Sudah Bebas Dari Lapas

Awas…! Pelaku Jambret Sudah Bebas Dari Lapas

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (8/6)
Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Rino Eko menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terkait penjambretan maupun pencurian dengan pemberatan (Curat). Berdasarkan analisis, ujar kapolres aksi curat kerap terjadi dikala aktfitas masyarakat meningkat seperti di bulan Ramadhan.
“Aktivitas jual beli masyarakat selama bulan puasa hingga menjelang lebaran dengan tingginya perputaran uang di masyarakat, tentu memberikan signal kerawanan atas tindak pencurian dengan pemberatan dan penjambretan,” sebut kapolres.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, kapolres menandaskan selama bulan Ramadhan hingga lebaran tingkat kerawanan diprediksi tinggi. Terlebih saat ini, diketahui para tahanan kasus jambret maupun curat sudah bebas dari lembaga permasyarakatan (LP).
“Tidak mau berspekulasi, kami meminta masyarakat kota Sangatta dan Kutai Timur pada umumnya untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai memberikan peluang bagi para penjahat untuk mengambil secara paksa barang-barang berharga milik masyarakat seperti meninggalkan motor dengan kondisi kunci motor masih terpasang di motor atau menggunakan perhiasan serta uang berlebihan di tempat umum,” pesan kapolres.
Masyarakat oleh kapolres diingatkan jika meninggalkan rumah seperti shalat tarawih dan saat liburan lebaran memastikan di rumah tersebut tidak ada barang berharga seperti emas dan surat berharga dan uang. “Tak kalah pentingnya perhatikan kompor dan jaringan lsitrik serta peralatan elektronika jika tidak digunakan dimatikan dengan melepas jaringan listriknya, ini menghindari arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran,” imbuhnya seraya menambahkan kasus penjambretan terjadi Sangatta, Bengalon dan Rantau Pulung.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakKepolisian Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Lahan Maloy
Artikulli tjetërIsmu Siap Melepaskan Jabatan Ketum PSSI Kutim