Beranda hukum Bandar Sabu Asal Gang Sankis, Kaget Ditangkap Polisi

Bandar Sabu Asal Gang Sankis, Kaget Ditangkap Polisi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/10)
Perburuan terhadap saudagar sabu oleh Polres Kutim terus dilakukan terlebih Presiden Jokowi menyatakan kembali Indonesia benar-benar darurat Narkoba dan harus diberantas habis. Dalam operasi yang digelar Jumat (21/10) tim Opsnal Satnarkoba berhasil membekuk RRR (23) warga Jalan Yos Sudarso III Gang Sangkis Sangatta Utara.
Pria pengangguran ini dilaporkan warga karena gerak – geriknya yang mencurigakan fan diduga kerap menggunakan serta menjadi pedagang sabu. Informasi berharga ini, langsung dikembangkan tim Opsnal dengan menerjunkan tim pengintai yang menyamar. “Informasi diterima pukul delapan belas, sehingga tim langsung melakukan pengintaian dan berhasil karena pada pukul dua puluh satu, tersangka yang lahir di bulan Ramadhan ini datang seperti diinformasikan warga karenanya tim langsung mengamankan ternyata ditemukan satu poket sabu,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Sabtu (22/10)
Didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf diterangkan RRR tak menyangka ia sudah diintai, sehingga ketika digeledah mukanya pucat. Disebutkan Abdul Rauf, tersangka mengakui akan menjual sabu kepada pelanggannya namun keburu ditangkap. “Sabut yang diamankan seberat 0,46 gram, dan berdasarkan uji sampel positif karenanya RRR langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti lainnya seperti HP serta sepeda motor Nopol KT 2411 RV,” jelas Abdul Rauf seraya menerangkan ancaman perbuatan terdakwa 5 tahun penjara.(SK15)