Beranda hukum Bandara Sangkima “Kemungkinan” Dibangun Tahun 2017, Kini Terkendala Delinasi Batas Enclave

Bandara Sangkima “Kemungkinan” Dibangun Tahun 2017, Kini Terkendala Delinasi Batas Enclave

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/11)
Harapan Kutai Timur memiliki Bandar Udara (Bandara) harus bersabar karena kembali tertunda deliniasi Taman Nasional Kutai (TNK). Proses deliniasi yang baru bisa diselesaikan tahun depan terutama penetapan tapal batas permanenn sangat mempengaruhi proses in out kawasan Bandara Sangkima dengan Pertamina.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebutkan pembangunan Bandara Sangkima bisa dimulai pada 2017 mendatang setelah clearnya permasalahan deliniasi TNK. Sementara pematangan dan penyusunan master plan kemungkinan baru bisa dilakukan pada anggaran perubahan 2016 mendatang.
Terhadap luasan areal Bandara Sangkima, Ardiansyah menyebutkan masih menunggu proses deliniasi tapal batas. “Masalah ini akan segera dibahas kembali dengan Menteri Kehutanan, karena apa yang ada di lapangan saat ini tidak sama dengan hasil pertemuan beberapa bulan lalu,” ujar Ardiansyah.
Diakui, Bandara Sangkima merupakan salah satu obyek yang akan ditata dan dikelola Pemkab Kutim untuk mendorong pembangunan Kutim kedepan. Ardiansyah melihat jika Bandara Sangkima bisa digunakan layaknya dengan sejumlah bandara lain demikian dengan Pelabuhan Laut di Kenyamukan, ia optimis Sangatta berkembang pesat. “Dampak dari kehadiran Bandara Sangkima dan Pelabuhan Kenyamukan itu rakyat akan merasakan langsung karena bisa membuka lapangan kerja baru serta mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat,” bebernya.
Sekedar diketahui Bandara Sangkima yang dibangun Pertamina untuk menunjang aktifitas perusahaan karena saat itu tidak ada jalan darat seperti sekarang, namun semenjak terbukanya jalan darat serta berkurangnya produksi perusahaan negara ini, Bandara Sangkima di era tahun 1990 sudah tidak dioperasikan lagi. (SK-03/SK-013)