Beranda hukum Banyak Pensiun, Kutim Belum Dapat Jatah Penerimaan Calon ASN

Banyak Pensiun, Kutim Belum Dapat Jatah Penerimaan Calon ASN

0
Suasana seleksi Tes CPNS Tahun 2014 lalu.

Loading

SANGATTA (28/10-2017)
Pemerintah pusat belum membuka kran bagi daerah untuk menerima Calon Aaparur Sipil Negara (CASN) meski jumlah ASN yang pensiun banyak. Kepala BKPP Kutim Zainddin Aspan menyebutkan belum ada tanda-tanda pemerintah pusat membuka kesempatan daerah untuk bisa menerima pegawai baru.
“Sampai sekarang belum ada surat edaran kapan akan ada penerimaan PNS. Penerimaan PNS, hanya dilakukan oleh kementerian, dengan alasan kebutuhan. Seperti tahun ini, kementerian pertanian melakukan penerimaan penyuluh pertanian, dimana Kutim kebagian 9 orang, sedang penerimaan Kementerian Kesehatan, Kutim kebagian 100 orang bidan desa. Sementara yang sedang berlangsung adalah seleksi penerimaan PNS Kemenkumham, tapi Kutim belum tau apakah akan ada masuk Kutim atau tidak,” katanya.
Penerimaan baru bisa dilakukan setelah moratorium penerimaan PNS dicabut pemerintah. Pihaknya pernah keberatan dengan Motarorium itu, namun ternyata pendahulunya di BKPP, ternyata itu tandatangan moratorium penerimaan PNS. “jadi kami tidak bisa melakukan penerimaan PNS, karena masalah itu. Apalagi, untuk tahun ini, hanya Kaltara untuk tingkat Pemda, yang diizinkan melakukan penerimaan PNS,” katanya.
Diakui, tidak adanya penerimaan PNS, menurutnya, jumlah pegawai akan terus berkurang karena tiap tahun ratusan orang pegawai pensiun, sementara tidak ada gantinya.
Menurut Zainuddin, seharusnya pemkab diberikan kewenangan melakukan perekrutan pegawai karena mengetahui kebutuhan pegawai. “Daerah sudah melakukan analisa kebutuhan pegawai, jadi mengetahui dimana yang kurang, termasuk tenaga teknis seperti kesehatan dan mana bidang yang masih cukup. Karena itu moratorium seharusnya dicabut,” ungkapnya.
Berdasarkan PP jabatan yang kosong harus diisi. Kalau pejabat pensiun, maka ada yang naik mengisi tentu melalui uji kompetensi. Karena itu perlu ada penerimaan pegawai, untuk mengisi kursi mereka yang pensiun, namun itu tidak bisa dilakukan karena moratorium. (SK2)