Beranda hukum Bappeda Diperintahkan Wabup Kaji Penggunaan Lahan Eks K2

Bappeda Diperintahkan Wabup Kaji Penggunaan Lahan Eks K2

0
Kompleks Pelacuran Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan yang ditutup beberapa tahun lalu.(Foto Ist)

Loading

SANGATTA (26/8-2019)

Wakil Bupati (Wabup)  Kutim Kasmidi Bulang  perintahkan Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan kajian terhadap  lokalisasi Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan, agar penggunaan lahannya tepat setelah dilakukan pembongkaran pasca ditutupnya K2 sebagai lokasi protitusi.

MENGADU : Pengaruh penutupan aktifitas protitusi di Kampung Kajang, sejumlah warga mengadu ke DPRD karena kehilangan mata pencarian

 “Bappeda segera  mengkaji , kalau lokalisasi Kampung Kajang itu digusur,   akan dibangun apa.  Perlu digusur, karena jika tidak  akan terus kembali-dan kembali lagi.  Sudah pernah kita keluarkan uang untuk mengembalikan PSK ke kampunya, dengan memberikan tali asih, namun ternyata kembali lagi. Karena itu,  harus diambil alih,  kemudian digusur agar tidak operasi kembali, karena lahan di sana, mungkin tidak sampai 2 hektare,” katanya.

Disebutkan, jika dibongkar nantinya menjadi   fasilitas public seperti  rumah  aman, atau taman dan lain sebaginya, yang  bersifat kepentingan publik. 

Sementara itu, PLT Kadis Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan,   telah melakukan sosialisasi di dua tempat lokalisasi  termasuk Kampung Kajang dan Tenda Biru di Telukpandan, namun  ‘pengasuh’ kedua lokalisasi itu, tanpak enggan untuk di  menutup usahnya. 

“Mereka tidak akan mau pindah, karena itu sudah pencahariannya. Karena itu, untuk melakukan penertiban di sana,  Satpol PP butuh bantuan  tenaga dari TNI dan Polisi. Setelah ditutup, Satpol PP siap jaga dua atau berapa bulan, untuk memastikan tidak akan kegiatan lagi di lokalisasi tersebut,” katanya.

Diakui Didi, di Kampung Kajang, yang merupakan prioritas penertiban  ada 9 rumah besar sedangkan rumah kecil ada empat, sehingga total hanya ada 13 rumah.  “Kalau itu digusur, kami siap amankan. Toh, itu juga adalah TNK, yang tidak masuk dalam lingkup enclave,” katanya.

Terhadap Tenda Biru, menurut Didi,  lokasi itu juga masuk TNK, karena itu perlu ditertibkan.  “Tapi kami butuh bantuan TNI dan Polisi untuk menertibkan, setelah itu pengamanan kami lakukan,” sebut pria yang digadang-gadang diangkat sebagai Kepala Satpol PP Kutim ini.(SK2)