Beranda hukum Bawa Sabu 2 Poket, WT Ditangkap Polisi di Simpang Tiga Munthe Sangatta

Bawa Sabu 2 Poket, WT Ditangkap Polisi di Simpang Tiga Munthe Sangatta

0

Loading

SANGATTA (7/12-2017)
Terduga pengedar Narkoba di Kutim terutama Sangatta tampaknya tak pernah berkurang, menjelang akhir pekan ada saja yang ditangkap polisi. Dari operasi yang dilakukan jjaaran Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Abdul Rauf, Selasa (5/12) berhasil dibekuk WT alias Ac – warga Gang Famili II Sangatta Utara.
Keterangan yang dihimpun Swara Kaltim dari Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf, pria kelahiran Rappang tahun 1984 ini, ditangkap Selasa (5/12) pukul 18.30 Wita di Simpang tiga Jalan Munthe Swarga Bara Sangatta Utara.“Dari tangan WT, diamankan 2 poket sabu seberat 0,68 gram, HP, sejumlah uang dan satu unit sepeda motor Nopol KT 2696 RAN,” terang Iptu Abdul Rauf mewakili Kapolres Kutim.
Disebutkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan bahkan sempat dibuntuti. Tersangka WT, dicegat karena mulai mengetahui jika sedang diintai tim Opsnal sehingga sempat membuang sabu yang merupakan barang bukti utama.
Kepada penyidik, WT mengaku menjual sabu karena tuntutan ekonomi sehingga nekad berjaulan sabu. “Baru dua bulan pak, anak saya dua,” akunya ketika ketika ditanya penyidik saat dibawa ke Mapolres Kutim.(SK12)

Artikulli paraprakSuriati : Kutim Harus Punya Generasi Anti Rokok
Artikulli tjetërUngkap Kematian Ibrahim, Reskrim Koordinasi Dengan Satlantas