Beranda hukum Bawaslu Kutim Rilis IKP 2020, Jadi Acuan Strategi Menekan Tingkat Kerawanan Wilayah

Bawaslu Kutim Rilis IKP 2020, Jadi Acuan Strategi Menekan Tingkat Kerawanan Wilayah

0

Loading

Sangatta. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Timur, Selasa (10/3), menggelar konperensi pers terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2020. Bertempat di Kantor Bawaslu Kutim, Jalan Yos Sudarso II, kegiatan konferensi pers ini dihadiri instansi terkait, di antaranya Kepolisian dan TNI, perwakilan unsur Pemkab Kutim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim serta awak media yang bertugas di Sangatta.

Komisioner Bawaslu Kutim Divisi Pengawasan, Siti Akhlis Muafin

Komisioner Bawaslu Kutim Divisi Pengawasan, Siti Akhlis Muafin kepada awak media menuturkan bahwa rilis Indeks Kerawanan Pemilu ini merupakan upaya pemetaan tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang di laksanakan pada sejumlah daerah di Indonesia, dan tidak terkecuali di Kaltim serta Kutai Timur.

“Indeks Kerawanan Pemilu ini sudah dirilis terlebih dahulu di tingkat nasional, pada 25 Pebruari lalu. Sementara Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota juga punya kewajiban untuk menyampaikannya secara terbuka kepada publik di daerah. Dari beberapa tolak ukur, maka diketahui tingkat kerawanan di masing-masing wilayah pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti,” ujarnya.

Lanjut perempuan yang akrab disapa Muafin ini, hampir merata di semua kabupaten/kota di Kaltim yang melaksanakan Pilkada serentak tahun ini, berada pada tingkat kerawanan sedang. Inipun juga berlaku pada Kutim, yang masuk dalam kategori rawan sedang pada level 3.

“Kutim termasuk dalam level 3 atau tingkat kerawanan sedang. Sementara dari 18 kecamatan yang ada di Kutim, Kecamatan Sangatta Utara termasuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, dikarenakan padatnya jumlah penduduk,” terangnya.

Ditambahkan Muafin, dari 261 daerah se-Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, Kutim berada di urutan 240 kabupaten/kota. Dengan adanya paparan Indeks Kerawanan Pemilu ini bisa menjadi acuan bagi sejumlah instansi pemangku kebijakan di Kutim untuk mengambil langkah-langkah strategis, dalam meminimalisir potensi kerawanan yang bisa terjadi pada Pilkada Kutim 2020 mendatang.