Beranda hukum Bebani APBD, Abdal Sarankan TK2D Baru Diberhentikan

Bebani APBD, Abdal Sarankan TK2D Baru Diberhentikan

0
Abdal Nanang seusai pertemuan dengan DPRD Kutim, Selasa (19/12) kemarin.

Loading

SANGATTA (20/12-2017)
Masalah Pegawai TK2D Pemkab Kutim yang dalam setahun bertambah lebih 3000 orang, dinilai Kepala Adat Kutai Besar di Sangatta, Abdal Nanang telah membebani APBD Kutim terlebih dalam kondisi keuangan daerah yang seret.
Saat berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Kutim Yurlianus Palangiran dan sejumlah anggota DPRD lainnya, Selasa (19/12), ia minta sebaiknya TK2D yang baru diangkat diberhentikan atau tidak diperpanjang kontraknya pada tahun 2018 karena berdampak terhadap TK2D lama.
Menurut Abdal Nanang, akibat bertambahnya TK2D Pemkab Kutim dalam setahun menyebabkan beban APBD Kutim semakin berat, bahkan terjadi pemotongan gaji TK2D yang lama termasuk diputusnya insentif PNS selama 3 bulan. “Kondisi ini sudah tidak sehat, akan menimbulkan banyak masalah baik terhadap TK2D lama maupun PNS yang kinerjanya sudah ditetapkan dalam capaian kinerja,” ujar mantan Ketua DPRD Kutim ini.
Selain menyoal banyaknya TK2D Pemkab Kutim yang diangkat, Abdal yang kesehariannya Ketua DPC Partai Hanura, juga menyoroti asal TK2D. Meski demikian, ia menaruh harapan Pemkab Kutim rasional dalam penerimaan pegawai. “Jangan sampai mengangkat TK2D baru tetapi bukan warga Kutim, sementara warga Kutim kesulitan. Selain itu, jangan sampai gaji yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi Kutim yang tergolong tinggi,” pesannya ketika ditanya Suara Kutim.com seusai pertemuan.
Sekedar diketahui, pada tahun 2017 lalu, Pemkab Kutim sedikitnya mengangkat 3.000 lebih TK2D baru, sehingga saat ini berjumlah 9.426 orang. Karena terlalu banyak, diwacanakan dilakukan pengurangan dalam jumlah ribuan orang namun ditujukan kepada yang tidak aktif dan bermasalah. (SK2/SK3/SK12)