Beranda hukum Bela Negara Kewajiban Warga Negara Indonesia

Bela Negara Kewajiban Warga Negara Indonesia

0
Tafsiah membacakan ikrar bela negara pada Peringatan Hari Bela Negara ke 70 yang digekar Pemkab Kutai Timur, Rabu (19/12) di Gedung Serba Guna.

Loading

SANGATTA (19/12-2018)

            Sikap tegas Mr Syafrudin Prawiranegara – Menteri Kemakmuran RI, mendeklarasikan  Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atas inisiatifnya yang melampaui panggilan tugas yang menjadi tanggung jawab dalam  upaya  politik dan diplomasi  mengatasi kekuatan militer penjajah, dan menunjukkan kepada dunia  bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri tegak, menjadi cikal bakal peringatan Hari Bela Negara (HBN) yang hari ini diperingati seluruh Indonesia.

            Menkopolkam Wiranto dalam amanatnya dibacakan Sekda Irawansyah, Rabu (19/12) menyebutkan penetapan sikap tegas Mr Syafridun Prawiranegara menjadi Hari Bela Negara merupakan  penegasan bahwa bela negara sejak dulu telah memiliki konteks yang sangat luas. “Bela Negara tidak dapat hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan  senjata semata, namun harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi.  Segenap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang tengah berjuang  melakukan tugasnya di pelosok Tanah Air sesungguhnya sedang melakukan Bela Negara. Merekalah yang telah membuat Republik ini bisa tetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya,” kata Wiranto.

            Lebih jauh, disebutkab,  Bela  Negara wadah peran dan kontribusi segenap komponen  masyarakat. Dunia usaha, dunia pendidikan, media, hingga tokoh pemuda,  tokoh agama, semua bisa dan wajib ikut serta sesuai dengan bidang profesi  masing-masing.

            Presiden , terang Wiranto telah menerbitkan telah menerbitkan  Inpres Nomor  7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela  Negara Tahun 2018-2019. Inpres ini menggenapi perwujudan amanat Bela  Negara dalam UUD’45 dan perundangan pertahanan negara. Inpres ini  mewujudkan Bela Negara sebagai Hak Azazi Manusia Bangsa Indonesia  yang mengamanatkan  segenap Bangsa Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya tetap dapat  memberikan sumbangsihnya dalam Bela Negara.  

Kesadaran Bela Negara, Nilai-Nilai Luhur Bangsa, kearifan lokal, dan  keaslian lingkungan hidup, diakui Wiranto,   tidak mungkin diserahkan kepada  kecerdasan buatan yang sangat tergantung ketersediaan alat, koneksi  jaringan, dan listrik. “Semuanya harus ditanamkan dalam jiwa dan raga  segenap Bangsa Indonesia sejak dini antara lain melalui kewajiban  mengikuti pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Aksi Nasional Bela Negara di berbagai bidang,” pesanya.

            Peringatan yang diikuti berbagai kalangan antara lain Anggota Kodim 0900 Sangatta, Lanal Sangatta, Polres Kutim, PNS dan Pegawai TK2D Pemkab Kutim serta puluhan ormas, ditandai dengan pembacaan ikrar bela negara oleh Tafsiah – anggota Forum Bela Negara Kutai Timur. (SK11)

Artikulli paraprakKPC Kembali Dinobatkan Sebagai Pembayaran Royalti Tertinggi se Indonesia
Artikulli tjetërTuntut Perusahaan Membeli TBS Sawit Dengan Harga Wajar, Petani Datangi 3 Perusahaan Sawit di Bengalon