Beranda hukum Belum 2 Bulan, Kasus Narkoba di Kutim Mencapai 26 Kasus Dengan 33...

Belum 2 Bulan, Kasus Narkoba di Kutim Mencapai 26 Kasus Dengan 33 Tersangka

0
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan saat memusnahkan 275,08 gram sabu milik DF disaksikan Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian.

Loading

SANGATTA (26/2-2019)

                Kasus penyalahgunaan Narkoba di Kutim tampaknya cendrung meningkat di tahun 2019, pasalnya hingga bulan Febrauri ini, Polres Kutim sudah menangangi 26 kasus, sementara dalam rentan waktu yang sama pada tahun lalu hanya 17 kasus.

                Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian, Selasa (26/2) menerangkan, dari 26 kasus yang ditangani diamankan 33 orang tersangka dengan barang bukti utama sabu seberat 330 gram atau senilai Rp660 juta lebih. “Penangkapan tersangka Narkoba selama ini tiada lain untuk menyelamatkan warga Kutim dari bahaya Narkoba, karenanya peran masyarakat diharapkan sekali karena trend penyalahgunaan Narkoba di Kutim terus meningkat dengan sasaran penjualannya semua kalangan,” kata Kapolres.

                Dijelaskan, kasus Narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres Kutim pada bulan Januari mencapai 17 kasus, sementara di Februari yang baru berakhir Kamis nanti, sudah ada 26 kasus. “Fdebruari belum berakhir, kasus Narkoba yang ditangani sudah mencapai 26 kasus belum termasuk kasus yang ditangani Polsek dalam beberapa hari terakhir yang belum terekap,” sebut Iptu Mikael Hasugian.

                Ditanya usia pelaku pengedar dan pemakai sabu yang terjaring selama dua bulan terakhir, Hasugian menyebutkan kalangan muda atau produktif. Sedangkan dari jenis kelamin, diakui dari 33 orang terdapat 3 orang perempuan. “DF merupakan tersangka yang paling besar sabu yang diamankan, karenanya segera dilakukan pemusnahan, hanya beberapa saja yang dijadikan sampel untuk barang bukti,” terang Hasugian.

                Baik Kapolres Teddy Ristiawan maupun Kasat Resnarkoba Mikael Hasugian, sama-sama mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman Narkoba yang suatu saat ada sekitar lingkungan. Para pengedar, ujar kapolres menyasar anak-anak muda. “Kalau dibiarkan, lambat laun anak muda Kutim akan hancur dan kalah bersaing dengan generasi muda luar Kutim sehingga potensi yang ada akan dikelola orang luar Kutim sementara warga Kutim jadi penonton. Semua terjadi karena sudah terpengaruh Narkoba dan Miras, karenanya mari kita perangi Narkoba dan Miras, kami dari Polres Kutim siap membantu masyarakat,” sebut kapolres.(SK11)