Beranda hukum Berantas Pungli, Polres Kutim Segera Terapkan Pembuatan SIM Dengan Cara Online

Berantas Pungli, Polres Kutim Segera Terapkan Pembuatan SIM Dengan Cara Online

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (2/12)
Mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan pungutan liar (Pugli) yang digaungkan pemerintah dalam gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim akan menerapkan sistem online dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Kutai Timur, AKBP Rino Eko kepada wartawan menjelaskan penerapan pembuatan SIM dengan sistem online ini seiring dengan selesainya website Polres Kutim sehingga memungkinkan penerapan aplikasi pembuatan SIM secara online mulai dilaksanakan akhir tahun nanti.
Penerapan pembuatan SIM dengan system online, diakui untuk meminimalisir kontak atau pertemuan langsung antara masyarakat dengan petugas kepolisian. “Dalam proses pengujian hingga proses foto SIM tetap dilakukan secara manual dan tidak online,” terang kapolres seraya menambahkan system dan pola baru ini akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Kapolres mengakui berdasarkan survei beberapa elemen pemerhati korupsi bahwa salah satu peluang dalam terjadinya Pungli adalah dalam proses pembuatan SIM. Namun celah terjadinya pungli, diakui terjadi hampir secara merata di seluruh instansi pemerintah. “Adanya upaya penerapan proses pembuatan SIM secara online ini, merupakan bentuk atau upaya perbaikan Polri kedepannya, terutama dalam perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” akunya.
Kapolres berharap tim Saber Pungli dimana Polres Kutim bertindak dalam Satuan Tugas (Satgas) penindakan, namun melibatkan seluruh instansi seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta dan Inspektorat wilayah (Itwil) Kutim. “Surat keputusan Bupati Kutim terkait pembentukan tim Saber Pungli Kutim, rencananya akan diterbitkan pada minggu depan, selanjutnya akan dilakukan pengukukuhan,” kata kapolres dalam keterangannya ke sejumlah wartawan belum lama ini di Mapolres Kutim.(SK3)