Beranda hukum Bertambah 4 Orang, Tersangka Perampok Gaji Pegawai PT MPI

Bertambah 4 Orang, Tersangka Perampok Gaji Pegawai PT MPI

0
Mus alias Gondrong terduga perampok uang gaji pegawai PT MPI yang berhasil ditangkap bersama Rp300 Juta yang disimpan dalam karung.

Loading

SANGATTA (22/8-2017)

Kajari Sangatta Mulyadi
Kepolisian Resort Kutim, setelah bekerja keras melakukan penyelidikan hingga penyidikan, akhirnya Selasa (22/8) menyerahkan berkas dan tersangka perampokan gaji karyawan PT MPI Karangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta.
Menariknya, tersangka yang diserahkan bukan 4 orang tetapi 8, tersangka tambahan ini dijelaskan Kajari Sangatta Mulyadi, ikut menikmati hasil rampokan bahkan ikut menyembuyikan. “Ada pelaku utama perampokan, ada juga penikmat serta pelindung tersangka perampokan,” jelasnya.
Tersangka yang diserahkan polisi yakni Musliadi dan Dahamang sebagai pelaku perampokan, sedangkan Nurdin dan Rusmin menjadi bagian dari perencanaan perampokan baik sebelum maupun sesudah melakukan aksi perampokan. Sementara empat pelaku lainnya berinisial Su, Ar, Wid, dan Ab disangka ikut menerima uang hasil perampokan atau penadah serta menyembunyikan tersangka utama.
Kajari Mulyadi didampingi Kasi Pidum Amanda, mengungkapkan 4 tersangka tambahan mengaku menerima uang antara Rp7 juta hingga Rp25 Juta. “Mereka menerima sebagai uang tanda jasa karena membantu selama pelarian. Ada juga yang karena, hanya ingin membantu. Cuma, masalahnya mereka yang menerima uang itu tidak curiga atau melapor,” jelas Kajari setelah membaca singkat BAP Su, Ar,Wid dan Ab.
Menyinggung barang bukti yang diserahkan, selain sepeda motor, senpi, karung dan tas juga diserahkan barang uang sebanyak Rp462 juta. “Uang dititipkan di bank,” jelas Amanda.
Aksi perampokan yang terjadi di bulan puasa ini, berhasil dibawa lari uang tunai sebesar Rp 1,1 namun dalam beberapa hari sejumlah tersangka mulai ditangkap polisi beserta barang bukti yang disimpan dalam karung, selain itu satu tersangka ditangkap di Balikpapan.(SK11/SK13)

Artikulli paraprakDistan Pantau Hewan Kurban
Artikulli tjetërAnak Teman Sekerja Diperkosa, AR Dituntut 12 Tahun Penjara