Beranda hukum BKD Kutim Bakal Tempati Kantor KPU

BKD Kutim Bakal Tempati Kantor KPU

0

Loading

BKD Kutim Tinggal Puing

   SANGATTA,Suara Kutim.com

         Pasca terjadinya kebakaran yang menimpa kantor BKD Kutim yang ada di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Sabtu (29/11) sore,  jajaran pemerintah Kutim langsung berkoordinasi terkait lokasi kantor sementara yang akan digunakan pegawai BKD Kutim untuk bekerja.
      Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim Aswandini Eka Tirta yang ditemui di lokasi kebakaran, bahwa pasca insiden kebakaran ini sementara pegawai BKD Kutim dapat menggunakan kantor KPU Kutim yang baru saja  selesai dibangun, untuk tetap bisa beraktivias bekerja mulai Senin (1/12) besok, sembari menunggu Kantor BKD Kutim dibangun kembali pada tahun depan. “Kantor KPU kan baru selesai dan belum ditempati, biar BKD aja yang pake dulu. Tahun depan baru bisa kita bangunkan kantor baru,” ujar Aswan.
     Lanjut Aswan, pada insiden ini diperkirakan asset yang habis terbakar ditaksir sebesar Rp 15 miliar. “Itu taksiran nilai sekarang, jika dibanding dulu tahun 2.000-an hanya Rp 1 miliar,” kata Aswan. (SK-03)