Beranda hukum BNN Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Sangatta

BNN Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Sangatta

0

Loading

SANGATTA (23/8-2017)
Sabu seberat 2 Kg belum lama ini dikabarkan berhasil diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sangatta. Operasi yang berhasil menangkap pemilik barang haram itu, dikabarkan berlangsung singkat karena tersangka sudah dibuntuti sejak lama.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, proses hukum terhadap pelaku dan sabu yang diamankan masih ditangani BNN. “Benar, ada penangkapan sabu di Sangatta tepatnya depan Bank Kaltikm Jalan Yos Sudarso II oleh BNN, setelah diamankan tersangka dan barang bukti ditangani BNN,” terang sumber media ini di Mapolres Kutim, Rabu (23/8).
Ketika ditanya dari mana dan dibawa kemana sabu bernilai miliaran rupiah itu, sumber tadi mengaku belum mengetahui karena operasi penangkapan dilakukan BNN pusat. “ Tersangka dan barang buktinya langsung diamankan BNN pusat, kemungkinan akan dikembangkan dengan temuan BNN di sejumlah daerah seperti Aceh dan Medan belum lama ini,” ungkap sumber tadi.
Kemungkinan Kutim jadi lintasan bahkan pemasaran sabu dalam jumlah banyak, tidak dipungkiri karena jajaran Polres Kutim, pernah menemukan sabu seberat 14 Kg. Kabar sabu yang masuk di Kutim melalui jalur trans Kalimanta yakni Tarakan – Bulungan – Berau dan Kutim, sudah lama menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Kutim. “Jaringan internasional diduga kuat trans Kalimantan menjadi lintasannya membawa sabu dari negara tetangga atau daerah segi tiga emas, karenanya kini pengawasan di pintu gerbang Kutim tepatnya dari Berau ditingkatkan,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf beberapa waktu lalu.(SK12)