Beranda kutim Tak Masuk APBD Murni,Honor Kepsek Kembali Diusulkan Pada APBD Perubahan

Tak Masuk APBD Murni,Honor Kepsek Kembali Diusulkan Pada APBD Perubahan

0

Loading

SANGATTA (23/8-2017)
Dampak minimnya anggaran Pemkab Kutim dalam beberapa tahun terakhir, berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan sejumlah aparat Pemkab Kutim diantaranya kepala sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan, Roma Malu menyebutkan pada tahun anggaran 2017, honor untuk kepala sekolah tidak dianggarkan. “Akibat minim keuangan, honor kepala sekolah ini terpaksa harus keluar dari draf penganggaran keuangan pada APBD Kutim 2017,” sebutnya, Rabu (23/8)
Agar kepala sekolah bisa menerima honor, dijelaskan Diknas kembali mengusulkan agar diakomodir di APBD Perubahan 2017 dengan catatan besaarnnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Dana yang diperlukan terbilang besar, karena jumlah sekolah banyak terutama SD,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah ditemui terpisah menjelaskan pada APBD Perubahan, honor Kepsek dimasukkan dalam penyusunan draf anggaran APBD Perubahan. Menurutnya, pada APBD Kutim 2017 pembayaran honor kepala sekolah, guru PNS dan non PNS, termasuk insentifnya diusulkan sebesar Rp 50 miliar.
Irawansyah sebagai Ketua TPAD menyebutkan jika usulan yang diajukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim lolos, sehingga bisa membayarkan honor kepala sekolah yang luput teranggarkan pada APBD Kutim 2017 murni. “Kita berharap, honor kepsek itu bisa masuk dalam komponen APBD Perubahan nanti,” ujar Irawansyah.(SK3)