Beranda foto BPBD Tidak Punya Dana Taktis Untuk Operasional Bencana

BPBD Tidak Punya Dana Taktis Untuk Operasional Bencana

0
Banjir salah satu bencana alam yang kerap terjadi di sejumlah daerah termasuk Kutim, sejak dulu warga menganggap banjir hal lumrah bahkan ada daerah yang malah diuntungkan karena banyak mendapat ikan

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/3)
Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kutim tidak mempunyai dana taktis atau lebih dikenal dengan dana on call. Kondisi ini membuat BPBD kerap kesulitan bergerak dengan cepat jika terjadi bencana alam termasuk kebakaran.
Kepala BPBD Kutim Zainuddin Aspan, menyebutkan BPBD Kutim tidak memiliki dana taktis untuk dukungan operasional jika sewaktu-waktu ada bencana yang terjadi di Kutim. Disebutkan, dana taktis ini pernah diusulkan kepada DPRD namun hingga belum disetujui. “Idealnya dana taktis bencana yang disiapkan minimal Rp1 miliar per tahun. Sedangkan tahun 2015, BPBD mendapat anggaran Rp3,3 M yang hanya digunakan untuk administrasi kantor termasuk membayar gaji tenaga honor BPBD sebesar Rp1,2 miliar,” terang Zainuddin.
Disebutkan, jika terjadi bencana seperti banjir atau kebakaran yang menimpa warga Bengalon, pihaknya hanya menggunakan dana dari Forum Peduli Bencana Daerah, yang merupakan hasil kolaborasi BPBD dengan pihak perusahaan di Kutim melalui dana CSR. Selain itu, BPBD, ujar Zainuddin mendapat dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat diantaranya 2 unit perahu fiber dan 1 unit mobil tangki air bersih dari BNPB Provinsi Kaltim.
Lebih jauh Zainuddin menerangkan selain dukungan pendanaan, dukungan logistik dan peralatan dibutuhkan BPBD Kutim, karena setiap terjadi bencana terutama berlokasi di kecamatan yang ada di pedalaman selain memerlukan biaya operasional besar juga dukungan peralatan yang mumpuni.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com beberapa tahun lalu sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sangatta, ikut membantu BPBD Kutim dalam bantuan uang. Bantuan uang segar itu antara lain dari PT KPC lebih Rp150 Juta, dari beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit termasuk BNPB.(SK-03/SK-09)