Beranda hukum BPK Audit APBD, Pejabat Dilarang Meninggalkan Kutim

BPK Audit APBD, Pejabat Dilarang Meninggalkan Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/1)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tidak mau bermain-main dengan laporan keuangan Tahun 2015, diharapkan semua pihak termasuk PPTK dan KPA benar-benar membuat laporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan pendahuluan dengan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, Selasa (26/1) pagi, Plt Sekda Yulianti menegaskan Pemkab Kutim akan memberikan semua materi terkait pemeriksaan keuangan yang diminta BPK terlebih sistem accrual basic sangat diperlukan SKPD Kutim. “Ini tiada lain sesuai target agar laporan keuangan tahun anggaran 2015 bisa wajar tanpa pengecualian atau WTP,” tandasnya.
Yuli menambagkan, jika beberapa tahun lalu predikat keuangan Kutim menjadi disclaimer karena belum adanya kebersamaan dalam pertanggungjawaban pengelola keuangan. “Mendapat opini disclameir itu titik masalahnya dibebankan kepada Bagian Keuangan Setkab, padahal SKPD sebenarnya harus bertanggun jawab. Karena merupakan satu kesatuan dan laporan keuangan ini adalah laporan keuangan tim yakni Kutai Timur karenanya SKPD tidak boleh main-main,” pesannya.
Dalam pertemuan yang dihadiri semua pimpinan SKPD, Bendaharawan serta Itwilkab, Yuli minta agar selama dilakukan pemeriksaan SKPD dilarang meninggalkan Sangatta termasuk dinas luar ke ke Samarinda kecuali mendesak dan penting. “Larangan itu tiada lain untuk mempelancar audit, jika kurang tentu berdampak langsung dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK,” bebernya.
Ketua tim pemeriksa BPK, Prabowo Farid menyebutkan timnya yang berjumlah lima orang akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari terhitung 28 Januari 2016. Ia menyebutkan, selama pemeriksaan akan dilakukan pemutakhiran pemahaman entitas, SPI dan resiko sebagai dasar dalam merancang strategi dan cakupan pemeriksaan pada pemeriksaan terinci. Selain itu, menguji kewajaran penyajian saldo awal neraca per 1 januari 2015 sebagai dampak penerapan pertama kali SAP berbasis aktual tahun 2015. “Tim juga akan melakukan pengujian pengendalian dan substantif terbatas atas beberapa akun yang terdampak oleh perubahan basis akutansi dari CTA menjadi aktual,” bebernya.
Sekedar diketahui APBD Kutim tahun 2015 lebih Rp3 triliun yang sebagian besar untuk kegiatan fisik serta penyelesaian proyek-proyek tahun jamak atau multi years. Selain itu, terdapat dana khusus Pilkada yang mencapai Rp70 M yang disaurkan melalui hibah baik kepada KPU, Panwas maupun Polres Kutim.(SK-02/SK-03/SK-13)