Beranda kesehatan Standar Gaji Rendah, Dokter Enggan Jadi TK2D Kutim

Standar Gaji Rendah, Dokter Enggan Jadi TK2D Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/1)
Rendahnya gaji dan tunjangan yang diberikan Pemkab Kutim berdampak langsung terhadap ketersediaan tenaga kesehatan terutama dokter. Dari sejumlah Puskesmas, beberapa diantaranya masih kurang dokter. Kondisi minimnya tenaga dokter dan medis lainnya menyebabkan pengoperasian RS Pratama di Sangkulirang terkendala.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Aisyah menyebutkan saat ini dokter yang bertugas di kecamatan atau pada 21 Puskesmas hanya 56 orang, sementara untuk menambah melalui pengangkatan PNS terbatas quotanya. “Kekurangan tenaga dokter juga akibat standar penggajian yang dianggap kecil untuk biaya hidup ditempat-tempat jauh, sementara kondisi pedesaan di Pulau Jawa jauh lebih ringan ketimbang di kecamatan yang ada di Kutim termasuk Sangatta, sehingga dokter muda yang diharapkan bisa mengabdi di daerah lebih memilih di daerah lain meski tidak berstatus PNS,” ungkapnya.
Aisyah menambahkan selayaknya satu Puskesmas di Kutim mempunyai 2 dokter umum dan satu dokter gigi, karenanya Kutim memerlukan 63 tenaga dokter. Sementara jumlah dokter PNS dan tenaga Honorer Pusat (PTT) hanya 56 dokter yang tersebar di Puskesmas dan RSU Kudungga. “Terparah itu paa Puskesmas Teluk Pandan, hingga kini belum memiliki tenaga dokter untung saja jaraknya dekat dengan Bontang atau Sangatta,” beber Aisyah yang mengaku sudah berkali-kali mengusulkan penambahan dokter agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bertahap bisa ditingkatkan.
Kepada sejumlah wartawan, ia menyebutkan di Busang, kehadiran dokter terbantu tenaga dokter PTT Pusat. Walaupun hingga kini jumlah dokter PTT Pusat yang semula 4 orang kini tinggal 3 orang yakni 1 dokter umum dan 2 dokter gigi. Sementara 1 dokter umum PTT mengundurkan diri dan lebih memilih bekerja sebagai dokter swasta di kota.
Disinggung upaya yang dilakukan untuk menambah tenaga dokter, disebutkan dengan membuka kesempatan menjadi dokter status TK2D namun umumnya tidak diminati karena yang bertugas di kota mendapat gaji sebesar Rpp 1,4 juta sesuai standar gaji tenaga TK2D Sarjana strata satu, sementara yang bertugas di daerah terpencil atau plesok sebesar Rp 2 juta per bulan. “Gaji dokter TK2D itu sangat jauh sekali jika dibandingkan dengan gaji seorang dokter Honor Kemenkes yang mencapai Rp 5 juta per bulan untuk wilayah kota, sedangkan di pelosok hingga Rp 9 juta per bulan. Walaupun tingginya gaji dokter PTT Pusat, tetap saja ada yang mengundurkan diri dan memilih menjadi dokter swasta karena menerima gaji Rp 300 ribu perhari atau Rp 9 juta per bulan ditambah penghasilan praktik,” ungkap Aisyah seraya berharap ada pertimbangan khusus terhadap gaji dokter TK2D.(SK-03/SK-12)