Beranda hukum BPMPD Akan Panggil Kades Israil

BPMPD Akan Panggil Kades Israil

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
        Penyegelan Kantor Kepala Desa (Kades) Mukti Lestari Kecamatan Karangan sudah berakhir, sehingga aktifitas masyarakat tetap berlanjut. Meski demikian, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutai Timur (Kutim) akan meminta keterangan Kades Israil.
     Kepala BPMPD  Erlyan Noor, Selasa (6/5) menerangkan sudah menerima laporan  warga  terkait dengan penyegelan kantor kades akibat ketidakpuasan. “Kantor desa  sempat disegel beberapa hari, tapi  sudah dibuka bahkan ktifitas sudah bisa berjalan lancar seperti biasa,” terang
Erlyan Noor seraya menyebutkan dalam permasalahan desa ada mekanismenya yakni melalui BPD.
            Meski ada  BPD, ia mengakui pemanggilan kepada Kades Israil tiada lain untuk mengetahui persoalan sebenarnya. Menurutnya,  laporan yang diterima masih sepihak. Ia mengakui, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja kades  terjadi beberapa kali dengan penyebab bermacam-macam. “Dari beberapa kasus yang terjadi semuanya dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa menimbulkan sikap yang mengarah ke anarkis,” terang Erlyan.
            Terhadap tuntutan masyarakat agar Kades Israil dinonaktifkan dan dilakukan pemilihan kades baru, ditegaskan Erlyan ada mekanismenya seperti diatur dalam Perbup Kutim. “Kewajiban kami adalah membina kades, supaya dalam melaksanakan tugasnya dapat mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi kalau pemberhentian  ada prosedur,” beber Erlyan.(SK-02)
Artikulli paraprakKapolres : Polisi Punya Bukti Kuat
Artikulli tjetërKutim Ikuti Dialog Kebangsaan di UGM