Beranda hukum Buaya Langka di Muara Ancalong dan Long Mesangat, Terancam Punah

Buaya Langka di Muara Ancalong dan Long Mesangat, Terancam Punah

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (21/11)
Beberapa jenais buaya ternyata kini semakin langka seperti Buaya Supit (Tomistoma scheillius) dan Buaya Siamensis (Siamese Crocodile). Menurut Moncia Kusnet dari Yayasan Konservasi Katulistiwa Indonesia kedua jenis buaya ditemukan di lahan basah tepatnya Danau Suwi Kecamatan Muara Ancalong dan Kecamatan Long Mesangat. “Kini kedua reptil ini yang berkembang biak di kedua kecamatanini masih dalam penelitian,” terangnya.
Kedua reptil ini dikenal tidak agresif seperti buaya muara (Crocodylus porosus) makanannya hanya ikan. Namun jika lahan basah dan danau tempat habitat kedua buaya ini terganggu oleh kegiatan manusia seperti pembukaan lahan dan perkebunan kelapa sawit, maka tidak menutup mungkinan kedua reptil ini juga bisa agresif.
Kepada wartawan, Monica menyebutkan lahan basah tempat kedua buaya tinggal sudah ada yang berganti menjadi perkebunan kelapa sawit. Ia berharap, Pemkab Kutim dapat memberikan kebijakan akan alih fungsi lahan basah yang ada agar tidak mengganggu habitat buaya langka ini.
Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutai Timur Ence Ahmad Rafiddin Rizal, mengatakan bahwa kedua spesies buaya langka ini ditemukan di wilayah selatan dan utara Long Mesangat yang berdekatan dengan Muara Ancalong. “Penelitian di tahun 2012 lalu, untuk ukuran hingga 1 meter hidup sekitar 50 ekor,” terangnya.
Encek Rizal mengakui dari daftar satwa yang ada kedua spesies buaya masuk dalam daftar terancam punah. Bahkan di daerah asalnya yakni Thailand, dianggap punah secara lokal.” Begitupun di beberapa negara asia lainnya, sedangkan di Muara Ancalong dan Long Mesangat masih ada,” bebernya.
Ditandaskan, Pemerintah Kutim sendiri melalui BLH Kutim telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan UPT Kehutanan Samarinda untuk memasukkan wilayah lahan basah Danau Siwi Muara Ancalong dan Long Mesangat menjadi kawasan esensial atau kawasan konservasi yang pengelolaannya diluar kawasan hutan atau APL. “Ini dilakukan Pemkab Kutim agar habitat kedua satwa langka ini dapat terjamin kealamiannya sekaligus melindungi satwa lainnya seperti biyuku, bekantan dan ikan belida yang juga terancam punah keberadaanya,” beber Rizal.(SK-03/S0-12)