Beranda kutim Pansus Raperda Anak Belajar ke Kota Balikpapan

Pansus Raperda Anak Belajar ke Kota Balikpapan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/11)
pansusUntuk menyempurnakan Raperda Perlidungan Anak (RPA), pansus berencana berkunjung ke Pemkot Balikpapan. Pansus yang diketuai Agusrisnyah Ridwan sebelumnya meminta pendapat sejumlah pihak diantaranya Asisten Kesejahteraan Rakyat, Mugeni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Iman Hidayat, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB), Aisyah, Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial kabupaten Kutim, Aji Kifli Oesman.
Agusriansyah Ridwan menyebutkan pembahasan dikejar lebih cepat karena targetnya akhir Desember mendatang sudah disahkan. Politikus PKS ini menyebutkan, berbagai persoalan diantaranya hak anak akan pendidikan, kesejahteraan sosial, termasuk perlindungan terhadap anak. “Salah satu poin di bidang pendidikan yang menjadi pembahasan adalah adanya aturan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, mengalami kehamilan di luar pernikahan dan anak korban penularan HIV/AIDS agar dilindungi hak-haknya guna tetap memperoleh pendidikan,” terangya.
Terhadap penentuan Kota Balikpapan sebagai tujuan study, Agus menyebutkan karena kota yang dipimpin Rizal Effendi ini berhasil mengelola dalam perlindungan anak termasuk penegakan aturan.
Diakui, salah satu penegasan yang harus masuk dalam Raperda PA bagaimana hak anak bisa dijamin sehingga menjadi anak yang cerdas dan mampu menjadi pemimpin bangsa dikemudian hari. “Pansus sepakat bagaimana menjadikan Perda PA itu benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah terutama dalam menyelamatkan dan melidumngi anak terlebih-lebih dari perdagangan serta tindakan kekerasan termasuk pelecehan kepada anak,” sebut politikus PKS yang sebelumnya seorang guru di Sangkulirang.(ADV-DPRD46/SK-03)