Beranda kriminal Bulan Puasa Jualan SS, Lebaran Di Tahanan

Bulan Puasa Jualan SS, Lebaran Di Tahanan

0

Loading

Kapolres AKBP Edgar Diponegoro
SANGATTA.Suara Kutim.com
            Pengedar dan pengguna SS tetap semarak di bulan Ramadhan, bahkan pelaku seorang bergelar haji. Dalam operasi yang dilakukan Polres Kutim dan Polsek Muara Wahau, Kamis (10/7) lalu berhasil mengamankan empat warga Muara Wahau, terlibat penggunaan dan pengedaran SS.
            Keempat tersangka yang bakal belebaran di balik jeruji ini yakni Nasir (34) warga SP IV Desa Margo Mulyo, setelah itu Haji Udin (46) warga Jalan Baung Desa Wanasari, kemudian Evi (24) warga Jalan Baung serta Eva Kresusanti (27) Jalan Kakap SP 1 Wanasari. “Dari tangan tersangka diamankan empat HP, delapan belas bungkus SS seberat dua puluh enam gram lebih, bong dengan pipet kaca serta satu alat timbangan digital berikut plastik es,” terang Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, Minggu (13/7).
            Didampingi Kasat Reskoba Iptu Jan Manto Hasiolan, disebutkan Polres Kutim menerima informasi bakal ada transaksi SS di Muara Wahau. Namun, jajaran Polres Kutim menangkap Nasir kemudian dari pengakuan Nasir berkembang ke Haji Udin, Evi dan Eva. “Penangkapan dilakukan di dua tempat yakni Jalan Poros Muara Wahau Kongbeng tepatnya Desa Makmur Jaya Kongbeng  serta Jalan Baung Wahau,” terang Jan Manto.

            Disebutkan, keempat tersangka punya keterkaitan namun ketika didesak dari mana menereka mendapatkan SS, Nasir mengaku dari Samarinda.Namun ketika didesak, Nasir buru-buru mengaku tidak mengenal pasti karena selama ini ia hanya mendapat pasokan untuk dipasarkan di Kongbneg dan Muara Wahau. “Kawasan Muara Wahau memang sasaran empuk pengendar obat haram, pasalnya penghasilan mereka sudah membaik semenjak adanya perkebunan kelapa sawit namun bingun menggunakan penghasilannya,” ungkap Kapolres Edgar Diponegoro seraya menambahkan tersangka terancaman hukuman penjara sesuai UU Narkotika.(SK-02)