Beranda hukum Bunga Tinggi, Pemkab Kutim Batal Pinjam Uang ke Bank Kaltim

Bunga Tinggi, Pemkab Kutim Batal Pinjam Uang ke Bank Kaltim

0

Loading

SANGATTA (12/11-2017)
Rencana peminjaman uang ke Bank Kaltim oleh Pemkab Kutim, dibatalkan pasalnya bunga yang diberikan terlalu tinggi yakni mencapai 13 persen pertahun. “Jika bunga tiga belas persen pertahun, dengan peminjaman tiga ratus lima puluh miliar tentu berat sekali karena pemkab hanya bisa bayar bunganya saja,” terangnya.
Ismu mengakui awalnya Pemkab Kutim sudah melakukan berbagai kajian dalam peminjaman kepada bank, namun belakangan didapat informasi bunganya tinggi meski Pemkab Kutim salah satu pemegang saham pada Bank Kaltim yang kini berubah menjadi Bank Kaltimtara.
Kepada Suara Kutim.com serta sejumlah wartawan ia mengakui pemkab resmi membantalkan peminjaman ke Bank Kaltimtara, termasuk memberitahu DPRD, Gubernur Kaltim maupun Kemendagri.
Lalu bagaimana pemkab menambah APBD Kutim tahun 2018, ia menyebutkan tengah mengkaji beberapa sejumlah tawaran penyandang dana, namun masih dilakukan penjajakan seperti Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menawarkan pinjaman modal dengan bunga cicilan 5,9 persen pertahunnya. “Pemkab masih mencari yang memberikan bunga pinjaman yang kecil, bahkan jika ada pinjaman yang tanpa bunga,” bebernya seraya menambahkan jika ada pinjaman akan dimasukan pada APBD Perubahan Tahun 2018 mendatang.
Terkait pembatalan pinjam ke Bank Kaltim ini, diakui, DPRD Kutim memahami bahkan memberikan saran agar pemkab jika bisa mencari sumber pinjaman yang tidak memberatkan. “DPRD membuka diri, jika memang perlu keputusan lain mereka siap membantu agar prosesnya cepat dan lancar namun tidak membebani daerah,” tandas Ismunandar.(SK3/SK12)