Beranda hukum Bupati dan KPU Senang Pilbup Kutim Lancar dan Aman

Bupati dan KPU Senang Pilbup Kutim Lancar dan Aman

0
Seorang pasien di RSU Kudungga sedang memberikan suaranya di balik.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/12)
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersyukur kondisi Kutim tetap aman dan terkendali di hari pemungutan suara. Ia menaruh harapan, situasi yang terkendali ini tetap bertahan selama-lamanya demi kemajuan Kutim.
Kepada wartawan seusai melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Sangatta, diakuinya partisipasi masyarakat terbilang tinggi. Namun, ia enggan mengomentari adanya kabar kecurangan di beberapa kecamatan. “Urusan kecurangan pasti ditangani Panwas dan aparat kepolisian, saya bahagia Kutim tetap terkendali dan aman hingga perhitungan suara,” ujar Ardiansyah Sulaiman.
Ketua KPU Fahmi dris kepada wartawan seusai mengikuti telekonpren Bupati Ardiansyah Sulaiman dengan Gubernur Kaltim di Ruang Tempudau Kantor Bupati, Rabu (9/12) siang menerangkan pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilbup Kutim berlangsung aman dan tidak terkendala dengan cuaca. “Alhamdulillah, cuaca cerah dan mendukung sekali pelaksanaan pemungutan suara,” terangnya.
Menyinggung hasil pemungutan suara, Fahmi bersama komisioner lainnya menyebutkan belum bisa diketahui tanpa melalui rapat pleno baik oleh PPK maupun KPU. Disebutkannya, perhitungan suara dan penetapan baru diketahui beberapa hari lagi. “Saat ini semua dokumen dan kotak suara dibawa ke kecamatan, setelah itu akan dilakukan perhitungan oleh PPK kecamatan yang nantinya dibawa lagi dalam rapat pleno KPU,” jelasnya.
KPU Kutim sendiri hari ini memberikan kesempatan kepada sejumlah pasien di RSU Kudungga untuk memberikan suaranya melalui TPS 51 Teluk Lingga. Sejumlah petugas KPPS didampingi PPL, saksi serta pegawai RSU Kudungga mendatangi satupersatu pasien yang sedang dirawat.
Setelah datanya dicocokan dengan KTP, petugas menyerahkan satu lembar surat suara kemudian balik kotak suara pasien memberikan suaranya. “Yang bisa diberikan memilih di RSU hanyalah pasien sedangkan yang lain bisa di TPS 51 namun wajib membawa surat pindah jika dari luar Sangatta,” terang Mujiono – Ketua TPS 51 Teluk Lingga.(SK-02/SK-03/SK-13)