Beranda hukum Bupati Ismunandar, Sesalkan Perusahaan Kurang Berkoordinasi Dengan Camat

Bupati Ismunandar, Sesalkan Perusahaan Kurang Berkoordinasi Dengan Camat

0
Aparat Kecamatan Sangkulirang bersama Polsek membongkar portal yang dibuat masyarakat Desa Bual-Bual terhadap aktifitas perusahaan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/9)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar melihat banyak perusahaan di daerahnya tidak berkoordinasi dengan camat, kondisi diperkuat laporan sejumlah camat yang kerap diabaikan perusahaan. Namun, jika ada masalah baru camat diminta menyelesaikan terutama mengenai lahan yang diklaim masyarakat.
Dihadapan petinggi sejumlah perusahaan belum lama ini, Bupati Ismunandar menegaskan perusahaan wajib melapor kegiatannay ke camat. “Laporan sejumlah camat, banyak perusahaan abai berkoordinasi dengan camat namun setelah ada masalah baru melapor,” kata Ismu ketika melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang di kantor bupati.
Didampingi Wabup Kasmidi Bulang, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini membeberkan beberapa keluhan camat terhadap perusahaan seperti saat perekrutan karyawan, penyaluran dana CSR, pembebasan lahan.
Camat, kata Ismunandar, memiliki kewajiban melapor ke bupati berbagai kejadian yang terjadi di wilayahnya.
Diungkapkan Ismu, banyak masyarakat memiliki permasalahan dengan perusahaan langsung datang dan melaporkan kepada bupati sementara Bupati tidak mengetahui langsung persoalan di kecamatan tanpa laporan dari para camat.
“Pentingnya perusahaan berkoordinasi dengan camat terlebih persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kecamatan namun tidak terselesaikan karena kurangnya koordinasi ke camat, sehingga persoalan tersebut akhirnya dibawa masyarakat sampai ke bupati,” ungkap Ismunandar.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini juga mengingatkan perusahaan mendukung pengembangan daerah baik dari penyediaan kelistrikan dan air bersih serta membantu pemerintah dalam program pendidikan dan kesehatan di daerah tempat perusahan tersebut beroprasi.(SK3)