Beranda KABAR KALTIM Bupati Tak Tanggapi 10 Tuntutan, Koalisi Masyarakat Sipil : Mosi Tidak Percaya!

Bupati Tak Tanggapi 10 Tuntutan, Koalisi Masyarakat Sipil : Mosi Tidak Percaya!

0

Loading

Sangatta – Dihadapan massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggugat, Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menolak untuk menanggapi 10 tuntutan yang telah dilayangkan. Sebab pihaknya meminta massa aksi agar mendengarkan secara langsung tanggapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat itu sedang berada di dalam Kantor Bupati.

Dikatakan Ardiansyah mengenai tujuh komitmen, hak-hak masyarakat hukum adat, persoalan lingkungan, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan tuntutan lainnya. Telah dilengkapi data-data yang memadai untuk di bahas bersama massa aksi di dalam ruangan.

“Tidak mungkin hal ini bisa saya jelaskan di sini, saya mengundang Anda semua untuk kita berbicara. Saya sudah menyiapkan OPD-OPD yang menjadi penanggung jawab pekerjaan pemerintah,” katanya didampingi Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, di pelataran Kantor Bupati, Kawasan Perkntoran Bukit Pelangi, Teluk Lingga Rabu (18/10).

Jenderal Lapangan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggugat, Muhammad Taufik, saat itu menolak tawaran Ardiansyah untuk berdialog di dalam ruangan. Menurutnya, Bupati harus mengetahui dan bisa menjelaskan persoalan yang ada di daerah bukan justru sebaliknya.

Selain meragukan kapabilitas Bupati, lanjutnya, ia juga menduga pemerintah saat ini belum benar-benar menyelesaikan pekerjaan rumah nya. Terutama 10 tuntutan yang sudah dialamatkan secara langsung.

“Kalau memang sudah mebenahi kebijakan publik yang keliru atau menuntaskan beberapa persoalan yang telah kita ajukan, buktikan ke publik,” tegasnya.

Lantaran tidak memperoleh tanggapan ditambah lagi Bupati memutuskan untuk meninggalkan massa aksi saat itu, pihaknya pun menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang.

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggunggat yang terdiri dari PMII, GMNI, FRK, BEM STAIS, STIE dan STIPER melayangkan 10 tuntutan pada unjuk rasa dalam memperingatu HUT Kutai Timur ke-24. Pertama, mendesak pemerintahan ASKB agar segera memenuhi 7 komitmennya; kedua, segera akui Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kutai Timur; ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar menghentikan dan merelokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu.

Kemudian keempat, menuntut pemerintah untuk mewujudkan keadilan pendidikan di perguruan tinggi Kabupaten Kutai Timur; kelima, hentikan seluruh proses revisi RTRW Kutim yang tidak melibatkan publik; keenam, pemerintah harus menindak tegas perusahaan pengrusak lingkungan; ketujuh, segera penuhi hak korban banjir Sangatta.

Selanjutnya kedelapan, massa aksi menuntut agar menghentikan serapan APBD di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang terbuang sia-sia bukan untuk kemaslahatan rakyat; lalu kesembilan, mereka meminta agar mengatur ulang tata kelola kebijakan publik yang partisipatif, terbuka dan bertanggung jawab; dan terakhir, menuntut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera melakukan reformasi birokrasi untuk efektivitas pelayanan publik. (*)