Beranda kutim adv pemkab Bupati Ardiansyah Terima Aksi Damai Mahasiswa, Sampaikan Isu Nasional dan Lokal

Bupati Ardiansyah Terima Aksi Damai Mahasiswa, Sampaikan Isu Nasional dan Lokal

0
Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menerima aksi damai mahasiswa di depan Kantor Bupati Kutim, Rabu (18/10/2023). Foto : Istimewa

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Aksi damai mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggugat, Rabu siang (18/10/2023) di depan Kantor Bupati Kutai Timur, diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Aksi berlangsung selama tiga jam, sejak pukul 11.00 dan berakhir pada pukul 13.00 WITA. Meskipun tidak menghasilkan dialog sebagaimana yang diharapkan, namun aksi damai mahasiswa berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Pasalnya, para mahasiswa menolak ajakan Bupati Ardiansyah untuk berdialog di dalam ruang Meranti yang telah disiapkan pemerintah.

“Permohonan saya, mari kita diskusi, berdialog dan tukar pikiran di ruang Meranti sebagai bentuk penghargaan kepad saudara (mahasiswa, red). Kami juga sudah menyiapkan Perangkat Daerah terkait, agar aspirasi saudara bisa langsung dijawab instansi teknis terkait,” tawar Ardiansyah didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni dan unsur Forkopimda Kutim lainnya kepada peserta aksi.

Dalam tuntutannya, masa aksi mengusung dua isu Nasional dan sebelah isu lokal. Isu nasional yang disamaikan antara lain menolak pergeseran, pemindahan masyarakat lokal atau pengosongan pulau Rempang dan Galang di Provinsi Kepulauan Riau dan mendorong Kapolri untuk memecat Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan atas penembakan warga setempat.

Sementara 11 isu lokal diantaranya Pemkab Kutim segera mengakui keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), memenuhi 7 komitmen ASKB, menghentikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau merelokasi ya. Selanjutnya mewujudkan keadilan dalam dunia pendidikan, memenuhi hak korban banjir warga Sangatta 2022 lalu, menindak tegas Perusahaan yang merusak lingkungan hidup dan reformasi birokrasi untuk efektivitas layanan publik.(Red/SK-01/SK-05/Adv)