Beranda hukum Ceramah Pencegahan Korupsi Oleh KPK Hanya Diikuti 31 Orang

Ceramah Pencegahan Korupsi Oleh KPK Hanya Diikuti 31 Orang

0
Suasana seminar sehari garapan NCW DPD Kutim yang menghadirkan Nanang dari KPK, Kamis (24/3) siang di Gedung Serba Guna Pemkab Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/3)
kita lawan Seminar atau workshop berkaitan dengan korupsi dipastikan kurang menarik bahkan undangan yang diharapkan datang, ternyata enggan hadir kalaupun hadir tidak mampu bertahan lama. “Seminar soal korupsi tidak seksi atau sebagus seminar lainnya, jika hadir 100 orang bertahan 50 orang sampai selesai itu sudah bagus,” kata Nanang Farid Syam perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan ceramah seputar pencehan korupsi garapan NCW, Kamis (24/3) siang.
Nanang yang sempat kaget melihat kawasan Bukit Pelangi (BP) Sangatta yang asri ditambah panjat tebing respentatif, menyebutkan korupsi jika bisa dicegah dari awal yakni saat perencanaan. Dalam kajian dan penelitian, ujar Nanang, banyak penyimpangan terjadi karena proyek yang dikerjakan bukan karena kebutuhan masyarakat tetapi selera penyusun kegiatan atau titipan dengan catatan khusus.
Disebutkan KPK setiap tahun menerima ribuan laporan masyarakat terkait penyimpangan APBD dan APBN, sementara dengan keterbatasan penyidik dan jaksa penuntut kasus yang bisa diproses terbatas. “Petugas KPK terus berpacu dengan waktu, sementara laporan yang masuk terus mengalir setiap hari,” ungkap Nanang dalam materinya berjudul Kita vs Korupsi.
Menangapi pernyataan Aleks Bajo dimana hampir semua proyek di Kutim selalu diawali dengan pemberian fee sebesar 10 persen, termasuk disubkontrakan kembali. Nanang menandaskan perbuatan oknum penerima fee termasuk dalam tindakan korupsi.
Ia berharap kehadiran NCW di Kutim yang dipimpin Ibnu Yusmar bisa memberikan pencerahan kepada semua elemen masyarakat untuk terlibat pencegahan segala bentuk tindak pidana korupsi.
Sayangnya, saat pegawai KPK Bidang Pencegahan ini menyampaikan materi, peserta seminar tinggal 31 orang diantaranya anggota Satpol Polisi Pamong Praja, Pemuda Pancasila, Pengurus NCW DPD Kutim dan panitia penyelenggara. (SK-02/SK-03/SK-14)