Beranda ekonomi David : Penerimaan Seret Berdampak Langsung Terhadap Pembangunan

David : Penerimaan Seret Berdampak Langsung Terhadap Pembangunan

0

Loading

DETAK pembangunan di Kutim dalam dua tahun terakhir, tergoncang akibat penerimaan yang diluar perkiraan. Namun, bila disikapi dengan bijak tidak menyebabkan hal luar biasa. David Rante- salah seorang anggota DPRD Kutim menyebutkan krisis keuangan daerah berimbas terhadap perkembangan ekonomi masyarakat dan geliat pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Yulianus P dan David Rante saat bertemu masyarakat.

Namun, kondisi ini, menurutnya, harus faham dan wajib memaklumi masyarakat karena kondisi ini tidak terjadi akibat kesalahan Pemkab Kutim akan tetapi imbas dari pemangkasan keuangan yang dilakukan pemerintah pusat.
Disebutkan, kondisi keuangan negara yang sempat goyang akibat pengetatan dan pemangkasan sejumlah alokasi anggaran yang dilakukan Kemenkeu dalam pada dua tahun terakhir berimbag besar kepada daerah terutama daerah yang selama ini keuangannya bertumpu dana bagi hasil (DBH) dan royalti yang diberikan pemerintah pusat.
“Masyarakat perlu memahami dan maklum dengan kondisi ekomoni daerah yang ada saat ini. meskipun pemahaman ini harus diberikan kepada masyarakat secara berlahan dan bertahap,” ujar David.
Sebagai anggota DPRD yang memiliki konstituen terutama pada zona pemilihan 2 ia mengaku, setiap pertemuan dengan masyarakat termasuk dikala melakukan reses, ia tidak jemu-jemu memberikan pemahaman terkait kondisi Kutim saat ini.
Labilnya keuangan daerah, dijelaskannya, berdampak pada perlambatan pembangunan namun masyarakat diminta tidak perlu khawatir, karena saat ini Pemkab bersama DPRD Kutim berupaya keluar dari pusara krisis keuangan dengan menggalo segala potensi-potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang memang selama ini tidak diperhitungkan.
David berharap, masyarakat mampu memberikan dukungan kepada pemerintah kutim dalam upaya-upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah. salah satunya dengan taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta taat membayar pajak dan retribusi daerah lainnya. (ADV-46/DPRD KUTIM)