Beranda kutim David Rante Harapkan Raperda Sarang Walet Segera Dituntaskan

David Rante Harapkan Raperda Sarang Walet Segera Dituntaskan

0

Loading

RAPERDA sarang burung walet, diminta David Rante – anggota Komisi B DPRD Kutim segera dibahas dan

David Rante – Anggota DPRD Kutim

dijadikan Perda karena pembangunan sarang walet terus menjamur di Kutim. Menurutnya selain potensi PAD besar, sarang walet juga perlu diatur karena bisa berdampak ke masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Politisi Partai Gerindra menilai salah satu potensi pendapatan bagi daerah yang elum bisa dimaksimalkan adalah salah satunya pengelolaan sarang burung walet rumahan, yang hingga kini belum diatur terkait pajak atau retribusi daerahnya. “Melalui raperda inisiatif pengelolaan sarang burung walet ini, diharapkan akan banyak potensi-potensi pemasukan daerah yang bisa dimaksimalkan seperti izin mendirikan bangunannya, amdalnya, hingga nantinya pajak terkait hasil budidaya sarang burung walet itu sendiri,” bebernya.
Diuraikan, dari usulan raperda, ia berharap Pemkab Kutim bisa menyikapi dengan baik sehingga raperda ini bisa segera dibahas bersama. Ditegaskannya, sesuai fungsi legislasi, DPRD hanya berada diposisi mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan agar potensi-potensi pendapatan yang ada di kutim bisa digali dan dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan daerah. “Sejumlah daerah telah berhasil dengan perda sarang walet ini, mereka bisa meningkatkan PAD karena produksinya besar sementara selama ini yang menikmati hanya pengumpul,” tandasnya seraya membeberkan penghasilan seorang pemilik sarang walet selama ini.(ADV-103/DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakMugeni : Pengurangan 3.500 TK2D Baru Sebatas Wacana
Artikulli tjetërEdi Santoso : Kantor Camat Batu Ampar Perlu Perhatian