Dari lima desa yang harus dimekarkan, dalam kacamata Politikus Partai Demokrat ini ada desa wajar dimekarkan bahkan menjadi tiga, seperti Sekurau Atas- Sekurau Bawah seharusnya dipisahkan dari Desa Sekrat, karena jauh dari pusat desa sementara jalan belum memadai. Desa lain yang prioritas dimekarkan, ungkapnya yakni Hambur Batu yang selama ini tergabung dengan Desa Tepian Langsat. Lain lagi warga Km 102 dan Km 206 seharusnya terpisah dari Desa Tepian Indah. “Untuk Sekurau Atas dan Sekurau Bawah sudah lama diusulkan, tapi hingga sekarang belum jelas wujudnya . Jadi kami sebagai anggota DPRD, berharap pemerintah memperhatikan usulan aspirasi masyarakat ini, karena ini juga untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik. Selain itu, tentu dengan pemekaran ‘kue’ pembangunan akan makin terbagi rata,” sebut Suriati.
Ia menyatakan tidak hanya desa yang harus dimekarkan namun Kecamatan Bengalon selayaknya dimekarkan karena dari jumlah penduduk, maupun wilayah memenuhi syarat. “Di Bengalon saat ini saja ada 11 Desa. Jadi, untuk pendekatan wilayah cakupan pelayanan, itu ada baiknya di mekarkan. Sebab banyak desa yang sangat jauh dari ibu kota Kecamatan. Kalau dimekarkan, akan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baginya, pemekaran daerah otomatis membuka spot perkembangan daerah baru karena bukan pelayanan tapi pemerataan pembangunan ke pelosok-pelosok sehingga sejalan dengan i visi misi Ismunandar dan Kasmidi Bulang yang menargetkan pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan bagi masyarakat. (ADV11-DPRD KUTIM)