Beranda hukum Diduga Salahgunakan Dana Desa, 7 Kades Belum Buat Laporan Pertanggungjawaban

Diduga Salahgunakan Dana Desa, 7 Kades Belum Buat Laporan Pertanggungjawaban

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/6)
Tujuh Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur (Kutim) diduga tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2015. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Erlyan Noor, saat ini surat permintaan agar segera mempertanggungjawabkan sudah dikirim ke masing-masing kepala desa.
Ditemui wartawan seusai menghadiri rapat evaluasi kerja Pemkab Kutim, Senin (6/6), Erlyan mengakui banyak hal yang membuat Kades belum menyampaikan laporan DD meski telah memasuki bulan ke enam tahun 2016.
Meski demikian, Erlyan belum bersedia menyebutkan nama-nama desa yang belum melaporkan dana APBN ini. Ditanya wartawan kemungkinan adanya penyimpangan, ia menduga penyimpangan kuat terjadi terlebih adanya dmasyarakat. “Kekeliruan peruntukan dana desa ini adalah menggunakan dana desa diluar dari pos prioritas yang diperuntukkan, sdugaan fiktif. Seperti membelikan komputer ataupun menggunakannya untuk kegiatan mobilisasi padahal jika mengacu pada peruntukannya, Dana Desa seharusnya digunakan untuk pelaksanaan pemerintahan , pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan,” beber Erlyan.
Erlyan menambahkan sesuai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), permasalah penggunaan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa (ADD) diselesaikan tidak sampai ke jalur hukum karena alokasi dananya tidak terlalu besar .
KPK, ujar Erlyan menyarakan upaya penyelesaian permasalahan dengan menyelesaikan proyek yang tidak terkerjakan dengan anggaran yang ada atau telah dikembalikan seperti jika proyek pembangunan jalan yang tidak dikerjakan maka kades diminta untuk meyelesaikan dengan pengawasan aparat hukum.(SK2/SK3)