Beranda kutim adv pemkab Disperindag Kutim Bantah Kabar Penutupan PIS

Disperindag Kutim Bantah Kabar Penutupan PIS

0

Loading

Sangatta – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Ahmad Zaini secara tegas menepis kabar yang beredar di sejumlah media sosial di Kutim, bahwa akibat merebaknya wabah Virus Corona, menyebabkan ditutupnya aktivitas jual beli di Pasar Induk Sangatta (PIS). Hal ini diungkapkan Zaini, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Kepala Disperindag Kutim, M Zaini

“Terkait adanya kabar tutupnya pasar induk karena Virus Corona, itu tidak benar. Kami sudah mengecek langsung dan itu adalah berita hoax. Karenanya kami menghimbau kepada ibu-ibu untuk tidak pesimis dalam menanggapi setiap kabar atau isu yang beredar dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Lanjut Zaini, isu-isu seperti tutupnya pasar induk bisa menyebabkan kepanikan di tengah-tengah warga. Sehingga dirinya mengingatkan agar masyarakat Kutim tidak mudah termakan oleh isu-isu atau kabar yang belum dilakukan pengecekan di lapangan. Hal ini bisa berakibat fatal dengan adanya aksi beli secara borong atau panic buying, serta tentu akan berdampak negatif ditengah upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran wabah Virus Corona.

“Kepada ibu-ibu atau emak-emak di rumah, jangan panik dan khawatir, serta tidak perlu menstok kebutuhan bahan pokok secara berlebihan di rumah. Jika diborong, maka bisa berdampak dengan melonjaknya sejumlah harga kebutuhan pokok di pasaran. Hal ini karena pedagang merasa tingkat permintaan yang tinggi, sehingga secara otomatis menaikkan harga barang,” jelasnya.

Saat ini, Disperindag Kutim telah merilis terkait 12 kebutuhan bahan pangan pokok, yang dinyatakan aman dan terkendali. Mulai dari beras, tepung terigu, jagung, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, minyak goreng dan gula pasir.

“Kami (Disperindag Kutim, red) telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kutim, terkait jumlah neraca ketersediaan pangan di Kabupaten Kutai Timur. Dimana dari 12 item bahan pangan dan pokok kebutuhan masyarakat, dalam kondisi aman dan terkendali di Kutim. sehingga masyarakat jangan panik dan jangan resah, tetaplah berbelanja seperti biasa,” ujar Zaini.

Untuk diketahui, beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp dan Grup Facebook di Kota Sangatta bahwa pemerintah Kutim akan melakukan penghentian aktivitas jual beli dan menutup Pasar Induk Sangatta (PIS) untuk batas waktu kedepan yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya “lock down” atau menghentikan penyebaran Virus Corona di Kutim, akibat banyaknya masyarakat Sangatta yang telah terpapar Virus Corona. Pesan ini beredar secara pribadi maupun melalui WhatsApp Grup (WAG), sehingga langsung menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, untuk segera berbelanja ke pasar dan menyetok bahan pangan serta kebutuhan pokok.(Adv-Kominfo)