Beranda ekonomi Distan Dibantu Kodim, Awasi Penggunaan Pupuk

Distan Dibantu Kodim, Awasi Penggunaan Pupuk

0
Seorang petani di Sangatta sedang mempersiapkan hasil lahannya sebelum dijual ke pasar atau pengumpul

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Mensukseskan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah bersama TNI-AD, disambut positif kedua institusi di Kutim yakni Dinas Pertanian dan Kodim 0909 Sangatta.
Kedua lembaga sejak tahun lalu sepakat untuk mengembangkan lahan pertanian yang ada dengan menggelar berbagai program mulai pencetakan sawah hingga pembinaan kepada kelompok tani, termasuk pengaturan dan pengamanan pupuk.
Kepala Dinas Pertanian Kutim Syarifuddin Ginting, menyebutkan kelompok tani yang ingin mendapatkan pupuk prosedurnya, ketat. Mulai mengajukan permohonan yang dibuat dalam Rencana Devenitif Kelompok (RDK) juga mencantumkan luasan sawah dan kebutuhan pupuk yang akan ditebus. Selain itu, ada rekomendasi Dinas Pertanian. “Tujuannya mencegah penyalahgunaan atau penjualan pupuk secara illegal,” sebut Syariffudin.
Disebutkan, dalam regulasi pupuk pada kelompok tani, Babinsa sesuai perintah Panglima TNI dan Kasad diberitanggungjawab melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap regulasi pupuk agar tidak ada penyelewengan dan pengalihan pupuk yang seharusnya untuk pertanian kepada sektor yang lain.
Pria yang biasa disapa dengan Ginting ini, berharap program swasembada pangan bisa terwujud di Kutai Timur, karena ada 12.000 Hektar lahan pertanian khususnya lahan sawah yang bisa ditingkatkan potensinya. “Jika selama ini yang dipanen hanya 4 ton per hektar dengan penerapan teknologi diharapkan minimal bisa panen 6 ton per hektar dengan masa panen 2 kali panen per tahun, dengan kondisi demikian Insya Allah ke depan Kutim bisa swasembada pangan,” sebut Ginting seraya menambahkan upaya pencapaian swasembada beras ini juga melibatkan banyak pihak termasuk Badan Penyuluhan.(SK-03)