Beranda ekonomi Dorong Ekonomi Desa, Bangun Pasar Kecamatan Dikawasan Transmigrasi

Dorong Ekonomi Desa, Bangun Pasar Kecamatan Dikawasan Transmigrasi

0

Loading

Edward Azran
PASAR sebagai pusat transaksi jual beli dan perdagangan kehadiranya diperlukan guna menggelorakan roda perekonomian. Tahun 2017, kata Kadis Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag), Edward, akan dibangun enam pasar.
Namun, lokasi pembangunan masuk dalam kawasan HPL (hak pengelolaan lahan) yang mengharuskan mendapat ijin Kementrian Transmigrasi. “Jika tidak, akan mengganggu kelanjutan proses hibah yang dana pembangunannya merupakan dana alokasi khusus (DAK) dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),” jelas Edward.
Ia beharap dalam waktu dekat ada kepastian, sehingga bisa menjadi tempat yang bisa dipertanggungjawabkan. Diungkapkan, jika tidak ada ijin Kementras, maka hibah yang diterima tidak dapat digunakan.
Mantan Asisten Administrasi Setkab Kutim ini mengungkapkan rencana pembangunan pasar diprioritaskan di kecamatan yang akses jalannya masih minim, sehingga perputaran dan penyediaan sembako mudah.
Disperindag, ujar Edward, juga mengusulkan perubahan dari dana DAK menjadi dana TP yang akan digunakan untuk alokasi empat tipe pasar yakni tipe A dengan anggaran Rp 14 milyar, tipe B dengan angaran Rp 8 sampai Rp 10 milyar, tipe C Rp 6 sampai Rp 8 milyar dan tipe D atau pasar rakyat yang jumlahnya Rp 1 milyar sampai Rp 4 milyar. “Disperindag Kutim bakal menyiapkan seluruh pasar yang ada untuk memiliki Standar Oprasional Prosedur ,” ungkapnya seraya menamnbahkan pasar yang akan dibangun Pertama di Rantau Pulung dan Muara Wahau.(ADV14-Humas Kutim)