Beranda hukum DPRD Dukung Penuntasan Tapal Batas Delinasi di TNK

DPRD Dukung Penuntasan Tapal Batas Delinasi di TNK

0

Loading

SANGATTA (25/11-2018)
DPRD Kutim menyoroti kinerja Pemkab terkait deliniasi Taman Nasional Kutai (TNK) yang telah dienclave seluas 7.816 ha, namun belum juga dipatok, sementara deliniasi dilakukan sejak beberapa tahun lalu namun ternyata hingga kini belum juga tuntas penetapan batasnya.

Harpandi
Harpandi – anggota DPRD Kutim menyebutkan pada APBD 2019, DPRD mendukung alokasi anggaran untuk deliniasi TNK. “Semua fraksi mendukung,terpenting, benar-benar dilaksanakan, biar batas antara TNK dan yang telah di APL itu jelas. Dilain pihak, masyarakat di sana juga bisa memperoleh sertifikat,” katanya.
Sementara Herlang menyebutkan persoalan TNK, sudah lama dipertentangkan dengan berbagai larangan, ternyata bisa. “Anggaran sebesar Rp50 M, tidak terserap untuk bandara karena bandara tidak bisa digarap. Padahal, sudah 3 tahun dalam proses. Kalau deliniasi ini sudah selesai, maka bandara juga bisa dikerjakan, bahkan mungkin sudah selesai,” katanya.
Kalau pemetaan dilakukan, ujar Herlang, sudah banyak yang bisa dilakukan di TNK khususnya yang sudah dienclave termasuk pengembangan pariwisata. “Kalau masyarakat yang jaga hutan, pasti baik. Seperti di Muara Wahau, itu baik. Jadi tidak selamanya masyarakat masuk hutan itu merusak, tapi justru memperbaiki,” katanya.
Menurut Herlang, di TNK, sudah ada pemerintahan tingkat kecamatan seharusnya sudah bisa jadi alasan untuk melakukan pembangunan. “Seharusnya bangun komunikasi, selesaikan patok batas delinasi karena ini paruparu dunia, agar tidak terus dirambah. Tahun depan, sesui dengan permintaan Bapedda, DPRD telah sepakat anggaran Rp1,7 miliar untuk menyelesaikan patok di TNK,” jelas Herlang.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumarjana mengakui saat ini baru 7,5 persen batas enclave TNK yang berhasil dilakukan atau sekitar 15 Km dari panjang garis delinasi yang diperkirakan 200 Km. “Penyelesaian sisanya, akan dilakukan tahun depan, jika aggaran memungkinkan,” jelas Sumarjan dalam paparannya saat melakukan audiensi dengan DPRD Kutim, serta masyarakat adat di DPRD Kutim.(ADV-DPRD KUTIM)