Beranda ekonomi DPRD Kutim Berhati-Hati Melahirkan Perda

DPRD Kutim Berhati-Hati Melahirkan Perda

0

Loading

Sangatta. Upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan yang dilakukan Pemkab Kutai Timur saat ini, tentunya ditujukan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim sendiri. Namun, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat ini akan mengalami kendala jika tidak didukung sebuah aturan atau dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), yang mendasari sebuah kebijakan pemerintah daerah.

Agus Aras – Anggota DPRD Kutim

“Kami di DPRD Kutim terus mendukung upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan oleh Pemkab Kutim. Karena dengan adanya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim, otomatis akan menekan angka kemiskinan di daerah ini,” ungkap anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Agus Aras.

Lanjut Agus, namun tentunya segala kebijakan yang diambil Pemkab Kutim tidak bisa lepas dari sebuah Perda yang menjadi payung hukum aturan dalam sebuah kebijaka pemerintah daerah. “Kami di parlemen sepakat lebih berhati-hati dalam memproses dan melahirkan sebuah aturan kebijakan berupa Perda. Terlebih setiap Perda yang dilahirkan di legislaif, dimaksudkan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim. Sehingga jangan sampai gegabah dalam memproses sebuah perda,” pungkasnya.